GAZA MEDIA, JAKARTA – Indonesia sedang mempelajari RUU yang akan memaksa raksasa teknologi bernegosiasi dengan perusahaan media agar mencapai pendapatan yang lebih adil. Langkah ini merupakan inspirasi undang-undang baru di Australia.
“Tujuannya untuk memastikan pendapatan yang lebih adil terutama dalam menghasilkan berita dan ‘jurnalisme yang lebih baik”,” kata Wenceslaus Mangot, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia dalam siaran persnya.
“Dengan peraturan saat ini, penelusuran konten berita menjadi lebih menguntungkan,” tambah Wenceslaus. “Namun juga sulit untuk menjaga integritas jurnalisme dalam ekosistem (regulasi) yang saat ini juga belum jelas.”
Menurut Amir Suhrlan, pakar periklanan dan direktur pelaksana Wavemaker Indonesia, hampir setengah dari pendapatan iklan digital Indonesia masuk ke Facebook dan Google, dan kedua perusahaan tersebut belum mengomentari rancangan resolusi tersebut.
Hukum Australia sejak Maret mengharuskan Facebook dan Google Alphabet untuk bernegosiasi dengan outlet Australia mengenai konten yang membawa iklan ke situs web mereka. []