GAZA MEDIA, AL-QUDS – Komite Islam dan Kristen untuk Membala al-Quds dan Tempat-tempat Suci pada hari Senin (10/1/2022), mengatakan, “Tindakan polisi pendudukan Israel yang menghalangi pekerjaan Departemen Wakaf telah mencapai tingkat yang tidak dapat diterima. Secara bahaya dan serius mengancam kewenangan dinas wakaf di al-Aqsha. Karena dinas wakaf merupakan badan yang memiliki tanggung jawab khusus dalam mengelola, membangun dan memelihara al-Aqsha.”
Dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Pusat Informasi Palestina, komite tersebut mengkonfirmasi bahwa dinas wakaf memperoleh legitimasi hukum, politik dan agama dari perwalian kerajaan al-Hasyimi (Yordania) atas situs-situs suci Islam dan Kristen di sana, seperti dikutip dari Palinfo, Selasa (1/1).
Dia menambahkan bahwa “tindakan penjajah Israel yang menghalangi proses restorasi di dalam masjid, dan serangan terus-menerus terhadap para pekerja di Komite Rekonstruksi, di samping eskalasi serangan harian, dan pemberian izin kepada para pemukim pendatang Yahudi untuk mempraktekkan segala bentuk pelanggaran terhadap kesucian. masjid, merupakan indikasi yang jelas dan berbahaya dari tujuan pendudukan Israel yang direncanakan, untuk mengubah situasi sejarah, hukum dan agama pada masjid, hingga mengarah kepada pembagian masjid secara waktu dan tempat.”
Komite memperingatkan otoritas pendudukan tentang konsekuensi dari tindakannya yang terus melanjutkan praktik-praktik ini, dan provokasi yang mereka timbulkan terhadap perasaan umat Islam, dan tentang risiko dan dampak yang akan ditanggung oleh pendudukan Israel. Komite menegaskan bahwa sikap diam terhadap praktik-praktik ini tidak akan bertahan untuk jangka waktu yang lama.
Komite meminta dunia Arab dan Islam untuk menangani secara serius bahaya yang dihadapi Masjid al-Aqsha. Serta bergerak di semua tingkatan untuk menyelamatkan dan melindunginya dari bahaya yang dihadapinya.[]