HomeBeritaKasus Flotilla Gaza, Turki Ajukan Red Notice untuk Netanyahu

Kasus Flotilla Gaza, Turki Ajukan Red Notice untuk Netanyahu

ANKARA – Turki telah meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung terkait serangan terhadap para aktivis di atas kapal Global Sumud Flotilla, yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Hal tersebut disampaikan Menteri Kehakiman Turki Akin Gürlek pada Jumat (21/8).

Dalam pernyataan yang diunggah di platform media sosial Turki NSosyal, Gürlek mengatakan proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Pidana Berat ke-11 Istanbul terhadap 35 terdakwa, termasuk Netanyahu dan Afek Moskovitch, terkait insiden yang terjadi di perairan internasional.

Ia mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Moskovitch yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 atas tuduhan genosida mendorong Kementerian Kehakiman meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan permohonan penerbitan red notice Interpol terhadap kedua tersangka tersebut.

Gürlek mengatakan dokumen-dokumen terkait juga telah diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri Turki.

Ia menjelaskan, Netanyahu dan Moskovitch diproses secara hukum atas dugaan tindakan yang berkaitan dengan intervensi bersenjata terhadap warga sipil yang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza di perairan internasional serta penahanan terhadap para aktivis.

Tuduhan yang dikenakan mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan secara berat, penganiayaan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, perampokan berat, serta pembajakan sarana transportasi.

“Kami tidak akan membiarkan kejahatan yang dilakukan di Gaza ditutup-tutupi atau pihak yang bertanggung jawab dilindungi oleh perisai impunitas”, kata Gürlek.

“Kami akan menggunakan dengan tegas seluruh cara yang tersedia berdasarkan hukum nasional dan internasional”, tambahnya.

Diketahui, sekitar 50 kapal tergabung dalam Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki pada Mei 2026 menuju wilayah Palestina yang dijajah. Para aktivis tersebut dibajak oleh militer Israel di Laut Mediterania, kemudian dibawa ke penjara Israel sebelum akhirnya dideportasi. (ofr)

ARTIKEL TERKAIT

Terkini