HomeAnalisis dan OpiniAnalisis – Benang Merah di Lembah Yordan: Tepi Barat, Dinding Baru, dan...

Analisis – Benang Merah di Lembah Yordan: Tepi Barat, Dinding Baru, dan Pilihan Sulit Amman

Telaah atas opini Samir Habashneh (Al Jazeera, 2 Oktober 2026), diverifikasi silang dengan data PBB dan dokumen resmi.

Jumat, 2 Oktober 2026, musim panen zaitun dibuka di Beita, selatan Nablus. Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan sedikitnya satu warga terluka dalam serangan pemukim; rekaman memperlihatkan pemukim bersenjata melarang warga dan relawan pendamping berada di kebun, lalu tentara pendudukan menembakkan gas air mata dan mengusir para pemanen. Di hari yang sama, Wali Kota Kobar, Mounir Badwan, mengatakan kepada AFP bahwa seorang remaja 19 tahun tewas ditembak ketika warga mencoba membuka gerbang desa; laporan berbeda soal apakah penembaknya pemukim atau tentara, dan belum ada verifikasi independen. Sepuluh hari sebelumnya, di Majelis Umum PBB, Raja Abdullah II dari Yordania menyebut yang terjadi di Tepi Barat sebagai pergeseran mendasar, bukan eskalasi biasa, dan menamainya pemindahan paksa. Di antara dua peristiwa itu, di Lembah Yordan, sebuah koridor militer selebar hingga 50 meter terus digali jauh di dalam wilayah pendudukan, bukan di garis perbatasan.

Samir Habashneh, mantan Menteri Dalam Negeri Yordania, menulis di Al Jazeera pada hari yang sama bahwa rangkaian tindakan rezim Zionis di Tepi Barat, yakni permukiman, penyitaan tanah, pembatasan gerak, dan penguasaan air, tak lagi layak dibaca sebagai langkah keamanan yang terpisah. Ia mengusulkan enam langkah bagi Amman. Tulisan ini mengujinya: apa yang bisa dipastikan dari data, apa yang masih tafsir, dan apa yang realistis bagi Yordania, juga bagi kita.

Tesis tulisan ini bersifat analitis-argumentatif, bukan pembenaran moral atas satu pihak: akumulasi fakta lapangan telah menggeser isu Tepi Barat dari solidaritas ke keamanan nasional Yordania, dan responsnya menuntut alat yang lebih tajam daripada kecaman, disertai kejujuran tentang batas kemampuan Amman. Yang faktual adalah angka dan peristiwa yang dirujuk ke sumber primer; yang argumentatif adalah penilaian tentang tujuan kebijakan dan efektivitas jalan keluar. Beberapa klaim yang beredar, termasuk dalam opini itu sendiri, perlu dikoreksi dan akan ditandai di bawah.

Pertanyaannya tak nyaman: bila peta terus berubah, apa yang bisa Yordania lakukan tanpa menyeret kawasan ke konfrontasi yang tak sanggup dimenangkan siapa pun? Dan apa peran kita yang jauh di Jakarta?

Yang Terjadi Bukan Rangkaian Insiden, melainkan Arah Kebijakan

Data PBB memberi pijakan paling kokoh. Menurut OCHA (laporan 18 September 2026, data hingga 14 September), lebih dari 4.300 warga Palestina mengungsi di Tepi Barat sepanjang tahun ini akibat pembongkaran, pengusiran, serangan pemukim, dan pembatasan akses; sekitar 60 persennya akibat serangan pemukim. Lebih dari 1.600 serangan pemukim yang menimbulkan korban atau kerusakan tercatat di 275 komunitas, hampir menyamai 279 komunitas sepanjang 2025, tahun tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2006. Angka ini terus bergerak: pada 15–21 September saja, OCHA mencatat 51 serangan lagi dan 147 orang mengungsi akibat pembongkaran, lebih dari tiga kali rata-rata mingguan 2026.

Dari sisi kebijakan, Chatham House mencatat rekor 54 permukiman baru disetujui pada 2025, persetujuan akhir proyek E1 (sekitar tiga persen Tepi Barat), dan keputusan kabinet keamanan pada Februari 2026 yang memperluas kewenangan kementerian rezim Zionis ke wilayah pendudukan serta membuka proses pendaftaran tanah. Bagi warga Area C, sekitar 60 persen Tepi Barat, itu berarti harus membuktikan kepemilikan dengan syarat yang disebut para kritikus nyaris mustahil dipenuhi. Sekjen PBB António Guterres, pada 16 September, menyatakan aneksasi yang merayap harus dihentikan.

Namun ada dua catatan. Pertama, rezim Zionis belum mencaplok Tepi Barat secara formal; Chatham House menyebutnya aneksasi de facto, dan bedanya penting secara hukum maupun diplomatik. Kedua, kekerasan tidak searah: pada 20 September, menurut OCHA, seorang warga Palestina menembak mati seorang pemukim di dekat Halamish, disusul pembatasan gerak atas ribuan warga Ramallah yang tak terkait penembakan itu. Alasan keamanan rezim itu bukan fiksi; yang dipersoalkan adalah proporsi, dan siapa yang menanggung bebannya.

Dinding Itu Dibangun di Dalam Tepi Barat, Bukan di Garis Perbatasan

Proyek Crimson Thread (Benang Merah) menjadi inti kekhawatiran Habashneh. Rencana keseluruhannya berupa penghalang sekitar 480–500 km dari Dataran Tinggi Golan hingga Laut Merah (sumber memberi angka berbeda). Tahap awalnya, koridor 20–22 km antara Ein Shibli dan Tayasir di Lembah Yordan utara, berisi jalan patroli, parit, dan tanggul selebar hingga 50 meter. Rutenya dibuka lewat sembilan perintah penyitaan; menurut Kerem Navot, lembaga pemantau kebijakan tanah Israel, sekitar 115 hektare disita, 85 persen di antaranya tanah pribadi warga Palestina.

Militer rezim Zionis menyatakan proyek ini menjawab kebutuhan keamanan, yakni mencegah lalu lintas kendaraan tak terkendali dari Lembah Yordan ke jantung Tepi Barat. Namun rutenya beberapa kilometer di dalam wilayah pendudukan, bukan di sepanjang perbatasan dengan Yordania yang sudah berpagar, dan dampaknya tercatat: pipa irigasi putus, sumur dan rumah kaca rusak. Di Khirbet Ras al-Ahmar, 13 dari 70 keluarga telah pergi; OCHA (25 September) mencatat 58 rumah tangga di Ras al-Ahmar dan Atuf tanpa akses air normal lebih dari sebulan setelah jaringan air mereka dilaporkan dirusak pemukim, diperparah penutupan jalan kendaraan sejak 15 September. Soal jalur hukum, Al Jazeera melaporkan putusan Mahkamah Agung Israel pada Juni membuka jalan konstruksi, sedangkan +972 pada September menyebut satu petisi warga masih tertunda; keduanya bisa benar bila merujuk petisi berbeda.

Satu angka perlu diluruskan. Opini Habashneh menyebut Benang Merah bisa menempatkan hingga 83 persen luas Lembah Yordan di bawah kendali Israel, dengan kata kerja bersyarat. Penelusuran untuk tulisan ini tidak menemukan sumber yang mendukung angka itu bagi seluruh lembah. Angka 83 persen yang sama muncul di +972 Magazine (9 September) sebagai perkiraan kepala dewan desa Atuf, Abdallah Bisharat, tentang akses yang bisa hilang atas dataran seluas 69.000 dunam di sekitar Gunung Tammun, wilayah jauh lebih sempit daripada Lembah Yordan yang sekitar 30 persen Tepi Barat. Dampaknya tetap serius, tetapi skalanya berbeda, dan ketepatan skala adalah modal kita di forum internasional.

Perdebatan tentang niat boleh berlanjut; dampaknya di lapangan, air terputus, jalan tertutup, keluarga pergi, sudah terdokumentasi.

Bagi Amman, Taruhannya Keamanan Nasional, tetapi Ancaman Hanya Berharga Jika Bisa Dipenuhi

Yordania menampung lebih dari dua juta pengungsi Palestina terdaftar, dan Congressional Research Service memperkirakan warga berlatar Palestina 55–70 persen penduduknya. Karena itu pengosongan Tepi Barat bagi Amman bukan urusan luar negeri, melainkan skenario “tanah air alternatif” yang ditolak lintas golongan. Dalam pidato 22 September 2026, Raja Abdullah II menyebut kebijakan di Tepi Barat sebagai pemindahan paksa dan kejahatan perang, menolak dalih “penegakan hukum” dan “pendaftaran tanah”, serta menyerukan sanksi, pembekuan aset, embargo, dan isolasi diplomatik. Menlu Ayman Safadi, pada 26 September, menyebut pemindahan paksa ke Yordania ancaman eksistensial yang akan dihadapi dengan segala kemampuan.

Satu koreksi atribusi: Habashneh menulis bahwa Raja berulang kali menyatakan pengusiran paksa setara deklarasi perang. Penelusuran tidak menemukan ucapan Raja dengan frasa itu; ia menyebutnya “garis merah” (2023) dan kejahatan perang. Frasa “deklarasi perang” diucapkan Safadi, antara lain pada 6 September 2024, dan oleh Perdana Menteri saat itu, Bisher Khasawneh. Paling jauh, pada 2020 Raja memperingatkan “konflik besar” jika aneksasi terjadi.

Persoalannya kredibilitas ancaman. Foreign Policy (31 Agustus 2026) menggambarkan “respons standar” Amman, yakni membatalkan perjanjian 1994, memutus hubungan, menutup perlintasan darat, dan menekan Washington, lalu mencatat Yordania akan kesulitan memenuhi sebagian ancaman itu. Bantuan AS yang lazim disebut sekitar 1,5 miliar dolar per tahun menjadi pengikat, kerja sama air dan perbatasan dengan rezim Zionis berlanjut meski retorika memanas, dan Yordania ikut mencegat rudal Iran menuju Israel pada 2024 dan 2025. Itu bukan aib, melainkan kalkulasi negara kecil bersumber daya terbatas; tetapi ancaman “perang” lebih tepat dibaca sebagai penangkal verbal ketimbang rencana operasional. Kementerian Luar Negeri rezim itu bahkan membalas dengan menyinggung keputusan Raja Hussein pada 1988 memutus ikatan hukum dan administratif Yordania dengan Tepi Barat, serangan bernada tu quoque yang tetap menyentuh titik sensitif yang tak bisa diabaikan Amman.

Ancaman yang tak pernah diikuti langkah lama-lama berhenti didengar; ancaman yang diikuti langkah keliru bisa jauh lebih mahal.

Diplomasi Tekanan Masuk Akal, tetapi Perbandingan dengan Rusia Tak Sepenuhnya Sebanding

Habashneh bertanya mengapa pendudukan Rusia di Ukraina berujung sanksi atas Rusia sendiri, sementara standar berbeda berlaku di tempat lain. Pertanyaan itu sah, dan Raja Abdullah mengangkat logika serupa di PBB. Landasan hukumnya ada: pada 19 Juli 2024 Mahkamah Internasional menyatakan kehadiran Israel di wilayah pendudukan melanggar hukum dan semua negara tidak boleh mengakuinya atau membantu mempertahankannya. Majelis Umum menindaklanjuti pada 18 September 2024 (124 setuju, 14 menolak, 43 abstain) dengan tenggat 12 bulan, antara lain meminta negara menghentikan impor produk permukiman. Tenggat itu telah lewat sementara persetujuan permukiman justru mencetak rekor.

Namun sanksi atas Rusia digerakkan negara-negara dengan daya ungkit besar atas Moskow. Daya ungkit Dunia Arab atas rezim Zionis lebih terbatas, dan mitra yang berdaya ungkit besar, Washington dan Eropa, tidak seragam: Chatham House menilai penangguhan penuh perjanjian Uni Eropa–Israel sulit karena butuh suara bulat, sehingga opsi realistis adalah langkah parsial seperti pembatasan perdagangan permukiman. “Diplomasi tekanan” versi Habashneh menuntut koalisi yang belum ada, dan membangunnya adalah kerja bertahun-tahun, bukan sebulan.

Dana Ketahanan dan Dokumentasi: Dua Usulan Paling Realistis, dengan Syarat

Usulan dana ketahanan Arab-Islam menjawab kebutuhan nyata. Program Pangan Dunia memangkas penerima bantuan pangan Tepi Barat dari 400.000 menjadi 200.000 sejak September, padahal yang membutuhkan naik dari sekitar 353.000 tiga tahun lalu menjadi sekitar 900.000 (OCHA, 18 September). Dua puluh lokasi di Area C terancam kehilangan klinik keliling dan 17 lainnya sudah tanpa layanan (OCHA, 25 September). Syaratnya dua. Pertama, tata kelola transparan: Otoritas Palestina bergulat dengan krisis keuangan yang membuat enam klinik keliling Kementerian Kesehatan tak beroperasi, sehingga penyaluran tak boleh bergantung pada satu kanal. Kedua, perlindungan atas hasilnya: 86 struktur dibongkar hanya dalam pekan 15–21 September, jadi bangunan yang didanai di Area C tetap rentan tanpa payung hukum.

Usulan dossier peta, citra satelit, dan statistik adalah yang paling murah dan paling cepat berguna. OCHA, Peace Now, dan Kerem Navot sudah mengerjakannya; Yordania bisa menambah lapisan yang tak mereka miliki, yaitu pemantauan perbatasan timur dan data air. Yordania juga punya posisi unik: koridor Yordania membawa hampir 40 persen truk bantuan PBB yang dibongkar di Kerem Shalom (OCHA, 25 September), tulang punggung kemanusiaan sekaligus titik rawan, karena Safadi menuduh Israel menghambat bantuan dari Yordania.

Peta, citra satelit, dan angka yang tepat tak menghentikan buldoser, tetapi menentukan siapa yang kelak dipercaya.

Pemilu 27 Oktober: Jendela yang Belum Tentu Terbuka

Pemilu Israel digelar 27 Oktober 2026, saat Knesset pertama kali menuntaskan masa jabatan penuh sejak 1988 (Al Jazeera, 17 Juli). Sebagian pengamat membaca percepatan fakta lapangan sebagai upaya menanam kenyataan sebelum pemungutan suara, dan Chatham House (22 September) mencatat negara-negara Teluk berharap ada celah setelah pemilu. Tetapi nuansanya penting: Chatham House (22 Juli) menilai oposisi masih kesulitan merumuskan alternatif yang jelas, dan proyek seperti Benang Merah sudah melewati proses birokrasi serta hukum yang tak otomatis berbalik bila pemerintahan berganti. Menggantungkan diri pada pemilu untuk menghentikan parit di Tammun adalah harapan, bukan strategi.

Yang Tersisa untuk Kita Lakukan

  1. Salurkan bantuan ke kebutuhan yang terukur. OCHA mencatat 58 rumah tangga di Ras al-Ahmar dan Atuf kesulitan air lebih dari sebulan, 20 lokasi klinik keliling di Area C terancam tutup, dan penerima bantuan pangan Tepi Barat dipangkas separuhnya. Tanyakan kepada lembaga yang Anda percaya, seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, MER-C, Adara Foundation, Sahabat Al-Aqsha, atau INH, apakah ada program air, kesehatan, atau pangan untuk Tepi Barat; minta laporan penggunaan dana dan utamakan yang terbuka soal audit.
  2. Tagih tindak lanjut hukum dari pemerintah dan DPR. Pada 9 Februari 2026 Menlu Sugiono bergabung dalam pernyataan bersama delapan menlu yang mengecam langkah rezim Zionis di Tepi Barat, dan pada 18 Februari di Dewan Keamanan PBB ia memperingatkan bahwa pendaftaran tanah di Area C berisiko mendorong aneksasi de facto. Kecaman sudah ada; ukurannya kini tindakan. Dorong DPR dan Kemlu menyatakan sikap tertulis atas butir resolusi ES-10/24, terutama soal tidak berdagang dengan permukiman, dan tanyakan adakah mekanisme agar produk permukiman tak masuk rantai pasok Indonesia.
  3. Jadikan data senjata, dan periksa skalanya. Sebelum membagikan angka dari Tepi Barat, periksa sumber dan cakupannya; kasus 83 persen di atas contohnya. Rujuk laporan mingguan OCHA, serta Peace Now dan Kerem Navot untuk data tanah. Musim panen zaitun Oktober–November adalah momentum: pada panen 2025 OCHA mencatat 185 serangan pemukim di 70 komunitas, dan kampanye berbasis data lebih tahan bantahan daripada kampanye berbasis amarah.

Ada dua cara memandang parit di Tammun. Bagi tentara yang menggalinya, itu garis pertahanan. Bagi Thaer Bisharat, warga Ras al-Ahmar yang kini butuh sekitar satu jam untuk perjalanan yang dulu sepuluh menit, itu dinding penjara.

Ada dua cara memandang kata-kata dari Amman. Bagi sebagian pengamat, itu peringatan yang kian keras; bagi yang lain, retorika yang belum disertai biaya nyata. Ujiannya bukan seberapa lantang, melainkan apakah ada langkah hukum, ekonomi, dan diplomatik yang membuat harga kebijakan ini terasa.

Ada dua cara memandang Jakarta. Sebagai penonton yang kenyang kecaman, atau sebagai bagian kecil dari rantai tekanan: pemerintah yang bisa ditagih, lembaga yang bisa dipantau, donor yang bisa memilih kanal yang jujur, pembaca yang bisa menolak angka yang salah.

Tidak ada yang tahu apakah pemilu 27 Oktober akan mengubah arah, apakah Amman akan menemukan alat di antara kecaman dan perang, atau apakah parit itu selesai sebelum keduanya terjawab. Maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah dunia melihat, melainkan berapa lama hukum internasional masih bisa menunggu sebelum kenyataan yang ditanam di lapangan menjadi satu-satunya aturan yang berlaku?

 

 

ARTIKEL TERKAIT

Terkini