Pada 24 September 2026, hampir 70 delegasi negara meninggalkan ruang Sidang Umum PBB atau mengosongkan kursinya ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu naik ke podium. Pemandangan kursi-kursi kosong itu datang dua pekan sebelum peringatan tiga tahun perang Gaza, dan menjadi gambaran paling jelas dari satu kenyataan: kekuatan militer bisa meratakan sebuah wilayah, tetapi tidak bisa membeli legitimasi. Perang tiga tahun ini membuktikan bahwa yang bisa mengakhiri konflik bukan tank dan bom, melainkan kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina, bukan konsesi parsial yang diatur pihak luar.
Konteks Singkat
Gencatan senjata antara Israel dan Hamas berlaku sejak Oktober 2025, lalu dikukuhkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada November tahun yang sama. Resolusi itu melahirkan Board of Peace yang diketuai Presiden AS Donald Trump, beserta komite teknokrat Palestina untuk mengurus pemerintahan harian. Namun “gencatan senjata” itu nyaris hanya di atas kertas. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, per pertengahan September 2026 korban tewas sejak Oktober 2023 mencapai lebih dari 73.700 orang, dengan lebih dari 1.300 di antaranya jatuh setelah gencatan senjata berlaku.
Pertama: Superioritas Militer Tidak Menghasilkan Solusi
Israel kini menguasai lebih dari 60 persen Jalur Gaza, naik dari sekitar 53 persen ketika gencatan senjata dimulai. Meski begitu, ia tidak mampu memaksakan hasil politik yang diinginkannya. Akhir Juli lalu, Hamas menerima kerangka pelucutan senjata yang dirancang Board of Peace, dengan syarat Israel menarik pasukan. Netanyahu menolak menarik pasukan sebelum Hamas dilucuti total. Kebuntuan itu menunjukkan pola lama: pendudukan tidak pernah berhenti menjadi sumber konflik, hanya berganti bentuk.
Kedua: “Perdamaian” Tanpa Palestina Bukan Perdamaian
Struktur Board of Peace sendiri bermasalah. Piagamnya, menurut analisis Council on Foreign Relations dan Arab Center Washington DC, tidak menyebut Gaza secara eksplisit, dan Dewan Eksekutif Gaza tidak memuat wakil Palestina. Komite teknokrat Palestina bertanggung jawab kepada direktur Board, bukan kepada rakyat yang diaturnya. Visi rekonstruksinya pun berlogika bisnis, sebagaimana “rencana induk” yang dipaparkan Jared Kushner di Davos tentang menara pesisir dan kawasan industri. Hak menentukan nasib sendiri tidak bisa digantikan proyek investasi.
Ketiga: Penderitaan Sipil Berlanjut di Bawah Label Gencatan Senjata
Menurut OCHA, sekitar 1,4 juta warga Gaza mengalami kerawanan pangan dan sekitar 10 persen penduduk berada di ambang kelaparan. Pejabat OCHA menegaskan bahwa perbaikan yang terjadi hampir seluruhnya bergantung pada arus bantuan, bukan pada pulihnya mata pencaharian warga. Lembaga pemantau ACLED mencatat Juli 2026 sebagai bulan paling mematikan sejak gencatan senjata, dengan 170 korban jiwa. Sebuah kondisi yang hidup dari bantuan dan rawan serangan bukanlah perdamaian; ia hanya jeda yang dikelola.
Sudut Pandang Lain yang Perlu Diakui
Kritik ini tidak menafikan luka di pihak Israel. Serangan 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang dan menjadikan 251 lainnya sandera. Trauma itu nyata, dan kecemasan keamanan banyak warga Israel bukan rekaan. Pemerintah Israel juga menolak tuduhan genosida dan menegaskan tidak akan menarik pasukan sebelum Hamas dilucuti penuh. Di sisi Palestina pun, persoalan tata kelola dan perpecahan politik tidak sederhana; Hamas baru pada Juli 2026 menyatakan menyerahkan administrasi Gaza kepada komite teknokrat. Tetapi mengakui kerumitan tidak sama dengan menyamakan timbangan. Keamanan satu pihak tidak bisa dibangun di atas pendudukan dan pengepungan pihak lain, dan keamanan jangka panjang justru bertumpu pada penyelesaian politik yang adil.
Implikasi: Hukum Internasional dan Isolasi yang Membesar
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan; Israel menolak yurisdiksinya. Komisi Penyelidikan Independen PBB pada September 2025 menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, kesimpulan yang juga dibantah Israel. Opini publik dunia ikut bergeser. Survei Pew Research Center di 36 negara pada Februari hingga Mei 2026 menemukan median 67 persen responden berpandangan negatif terhadap Israel, dan pandangan negatif meningkat di 13 dari 24 negara yang bisa dibandingkan dengan tahun 2025. Indonesia termasuk negara dengan pandangan sangat negatif. Bagi negara seperti Indonesia, yang konstitusinya menolak penjajahan di atas dunia, tekanan diplomatik dan konsistensi pada hukum internasional bukan sekadar retorika, melainkan amanat.
Penutup
Pemilu Israel dijadwalkan 27 Oktober, dan para pemimpinnya akan kembali berbicara tentang kemenangan. Namun ukuran kemenangan perang bukan jumlah bangunan yang runtuh, melainkan apakah tujuan politiknya tercapai. Setelah tiga tahun, rakyat Gaza masih bertahan, perlawanan belum padam, dan dunia justru semakin lantang bertanya soal pendudukan itu sendiri. Pelajarannya sederhana: selama hak menentukan nasib sendiri ditunda, konflik hanya berganti wajah. Bagi kita yang jauh dari Gaza, tugasnya jelas: terus menyuarakan fakta, mendesak penegakan hukum internasional, dan menolak setiap skema yang membicarakan Palestina tanpa orang Palestina.


