HomeAnalisis dan OpiniOpiniSetahun Gencatan Senjata, Gaza Masih Mengungsi: Yang Dibutuhkan Adalah Kedaulatan, Bukan Tenda...

Setahun Gencatan Senjata, Gaza Masih Mengungsi: Yang Dibutuhkan Adalah Kedaulatan, Bukan Tenda Baru

Besok, 10 Oktober, genap setahun gencatan senjata di Gaza. Di atas kertas, perang besar telah reda. Di lapangan, Omar Hamad, 30 tahun, masih berstatus pengungsi di kamp Maghazi setelah berpindah tempat 13 kali sejak meninggalkan Beit Hanoun pada akhir Oktober 2023. Malam itu, di tengah gempuran, ia memilih bertahan sebentar demi menyelamatkan perpustakaan pribadinya. Dari sekitar 500 buku, ia hanya sempat membawa sekitar 200, dengan mengutamakan yang tua dan tak tergantikan. Kisahnya, bersama kisah warga Gaza lain yang membawa anjing, oud, kaus kenangan, dan mainan, dituturkan Al Jazeera. Mereka menunjukkan sesuatu yang tak tertangkap statistik: yang diselamatkan orang-orang ini bukan sekadar barang, melainkan identitas. Selama pendudukan terus memproduksi pengungsian, gencatan senjata hanyalah jeda. Hanya kemerdekaan dan kedaulatan penuh yang bisa mengakhiri siklus ini.

Konteks singkat

Gencatan senjata berlaku sejak 10 Oktober 2025 melalui rencana yang dimediasi Amerika Serikat. Salah satu produknya adalah “garis kuning”, garis demarkasi yang membelah Gaza dan menyisakan wilayah timur di bawah kendali militer Israel. Menurut PBB, warga Palestina kini hidup di kurang dari 40 persen luas Gaza. Kementerian Kesehatan Gaza, seperti dikutip Al Jazeera, mencatat sedikitnya 74.018 orang tewas dan 175.079 terluka sejak perang dimulai hingga 27 September 2026.

Pertama: gencatan tanpa kedaulatan hanya mengelola pengungsian

Kisah Huda Helassa, 20 tahun, adalah contohnya. Ia dan keluarganya mengungsi ke selatan, bergeser lagi ke Khan Younis, lalu kembali ke Kota Gaza pada Januari 2025 dan mendapati rumah mereka terbakar habis. Sejak itu mereka masih berpindah beberapa kali. Pola ini tidak berhenti di masa gencatan. Reuters melaporkan pada Juli 2026 bahwa warga di setidaknya lima lokasi, termasuk Zeitoun dan Khan Younis, mengatakan penanda garis kuning digeser maju. OCHA mencatat satu perintah pengungsian di Zeitoun memaksa 30 keluarga meninggalkan tenda mereka. Otoritas lokal, merujuk laporan OCHA, melaporkan 1.334 warga tewas sejak gencatan diumumkan. Gencatan semacam ini menghentikan sebagian pengeboman, tetapi menjaga struktur yang membuat orang terus terusir.

Kedua: bantuan kemanusiaan bukan pengganti hak

Menurut penilaian OCHA, sekitar 1,98 juta orang, atau 94 persen penduduk Gaza, membutuhkan bantuan tempat tinggal dan barang nonpangan. OCHA juga menyebut pembatasan masuknya barang dan pekerja kemanusiaan membuat situasi tetap sangat serius. Pada Agustus 2026 PBB mengakui adanya perbaikan arus pasokan, tetapi menyebutnya terbatas. Dampaknya nyata pada kehidupan sehari-hari: Mahmoud, bocah 8 tahun, memiliki kondisi neurologis yang membutuhkan pengobatan dan tes bulanan, dan perawatannya terganggu karena layanan itu tidak tersedia di Gaza. Ketika obat, tenda, dan pintu perbatasan bergantung pada izin pihak yang menguasai akses, rakyat Gaza diperlakukan sebagai penerima bantuan, bukan sebagai warga negara berdaulat.

Ketiga: hukum dan martabat menuntut lebih dari kelangsungan hidup

Hukum humaniter internasional, melalui Konvensi Jenewa IV, melarang pemindahan paksa penduduk sipil di wilayah pendudukan. Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam opini penasihatnya menyatakan keberadaan Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki melanggar hukum dan harus diakhiri. Itu berarti pengungsian berulang bukan efek samping yang disayangkan, melainkan gejala dari situasi yang secara hukum harus dibongkar. Sementara itu, warga Gaza menolak sekadar bertahan hidup. Omar kini mengelola Perpustakaan Phoenix di Kota Gaza dengan sekitar 7.000 buku, termasuk sekitar 3.000 yang ia selamatkan dari perpustakaan yang hancur. Yaseen, 16 tahun, memainkan oud untuk menenangkan anak-anak di kamp saat dengung drone menakutkan mereka. Mereka menjalankan kedaulatan budaya yang sudah ada; yang masih ditahan darinya adalah kedaulatan politik.

Mengakui kompleksitas

Persoalan ini tidak sederhana. Serangan 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan menyisakan trauma mendalam, serta kekhawatiran keamanan warga Israel adalah nyata. Israel dan Hamas hingga kini saling menuduh melanggar gencatan, dan banyak warga Palestina sendiri mengkritik tata kelola dan pilihan politik para pemimpin mereka. Namun kekhawatiran keamanan satu pihak tidak membenarkan pengusiran berulang terhadap jutaan warga sipil. Keamanan yang langgeng hanya mungkin berdiri di atas hak yang setara, bukan di atas pendudukan.

Implikasi lebih luas

Bila pemindahan paksa dibiarkan menjadi kondisi normal selama masa “damai”, preseden yang dikirim ke dunia berbahaya: hukum internasional hanya berlaku bagi yang lemah. PBB sendiri menyebut perhatian dunia ke Gaza menurun akibat eskalasi di kawasan lain. Di sinilah peran media dan solidaritas publik, termasuk di Indonesia, menjadi penting: menjaga agar Gaza tidak berubah dari krisis menjadi latar belakang. Setiap negara yang mengaku mendukung solusi damai perlu mengukur dukungannya pada satu hal, yakni apakah langkah-langkahnya mengarah pada berakhirnya pendudukan dan terwujudnya negara Palestina yang merdeka, atau hanya memperpanjang pengelolaan krisis.

Penutup

Omar pernah mempertimbangkan menukar seluruh perpustakaannya dengan satu-dua kilogram tepung. Pilihan seperti itu tidak seharusnya dipaksakan pada siapa pun. Rakyat yang rela mengangkut buku dan oud melewati puing sedang mengatakan bahwa mereka punya masa lalu dan masa depan yang ingin dijaga. Pertanyaan bagi kita, setahun setelah gencatan: apakah kita puas menyumbang tenda, atau berani menuntut hal yang sebenarnya mereka butuhkan, yaitu kebebasan untuk tinggal di rumah sendiri, di negeri sendiri, dengan kedaulatan penuh? Mulailah dari yang bisa kita lakukan: membaca laporan PBB, menyebarkan kisah mereka dengan akurat, dan menekan para pembuat kebijakan agar tidak berhenti pada jeda.

ARTIKEL TERKAIT

Terkini