GAZAMEDIA, PALESTINA – Kasus tindak asusila berupa aksi bejat pemerkosaan salah seorang anggota militer Israel terhadapĀ rekan setimnya memasuki babak persidangan. Pelaku tindak pemerkosaan pun dinyatakan terbukti bersalah.
Dilansir dari media Israel Yedioth, tentara yang memperkosa tersebut bekerja di unit Iron Dome dan telah melakukan tindakan bejat sebanyak 5 kali, antara April dan Juli tahun lalu di 3 tempat pangkalan militer, termasuk ‘pangkalan intelijen militer’ di front Utara serta merekam tindakan asusila tersebut.
Sementara itu, surat kabar Israel lainya yaitu “Today” juga melaporkan, seorang rabi berusia tujuh puluh tahun ditangkap pekan lalu karena mencabuli dua anak di bawah umur, salah satunya adalah anak dari kerabatnya.
Surat kabar itu menunjukkan bahwa penyelidikan menetapkan rabi tersebut sebagai tersangka dimulai setelah pengaduan yang diajukan mengenai pelanggaran seksual yang dilakukannya beberapa tahun lalu.
Patut dicatat bahwa laporan resmi Israel berbicara tentang terjadinya 1.542 kejahatan seksual di jajaran pasukan militer selama tahun 2020, yang mengungkapkan dekadensi moral dalam sistem pasukan penjajah Israel di segala lini. []