Dua Pemukim Israel Terluka dalam Serangan Batu di Silwan

GAZA MEDIA, AL-QUDS – Sedikitnya dua pemukim pendatang Israel terluka pada hari Senin (27/12/2021), dalam serangan batu yang dilemparkan ke kendaraan mereka di kampung Silwan di al-Quds.

Menurut sumber Israel, kendaraan pemukim pendatang Israel tersebut memasuki kota Silwan dan penduduk Silwan menyerangnya dengan lemparan batu ke arahnya. Kemudian dilaporkan bahwa dua di antara pemukim pendatang Israel dinyatakan terluka, seperti dikutip dari Palinfo.

Belakangan ini laju penyerbuan yang dilakukan oleh pendudukan Israel dan para pemukim pendatang Yahudi ke kampung Silwan meningkat. Setelah itu meletus konfrontasi secara sporadis, yang mengakibatkan perusakan dan penangkapan yang meluas di kampung dan kota.

Enam perkampungan di Silwan terancam mengalami penghancuran semua rumahnya, dengan dalih bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa mendapatkan izin dari penjajah Israel, atau terancam pengosongkan dan pengusiran penghuninya untuk kepentingan asosiasi permukiman Israel.

Selama beberapa tahun terakhir, tim kotamadya pendudukan Israel di al-Quds telah mengirimkan 6.817 perintah pembongkaran secara yudisial dan administratif ke rumah-rumah di perkampungan kota tersebut, di samping perintah pengosongan 53 bangunan tempat tinggal di kampung Batn al-Hawa untuk kepentingan pemukim pendatang Israel.

Untuk diketahui bahwa luas tanah kota Silwan adalah 5.640.000 meter persegi, yang terdiri dari 12 kampung, dihuni oleh sekitar 58.500 warga al-Quds. Sementara di kota tersebut ada 78 koloni permukiman Israel yang dihuni 2.800 pemukim pendatang Yahudi.

Untuk menekan warga Palestina dan mencegah bangunan tidak berizin, pada tanggal 25 Oktober 2017, pendudukan Israel mengamandemen 116 Undang-undang Perencanaan dan Bangunan, yang dikenal sebagai Hukum Kaminets, salah satu dari banyak undang-undang rasis terhadap orang Palestina.

Kota Silwan merupakan daerah pelindung selatan bagi Masjid al-Aqsha dan mihrabnya. Pendudukan Israel berusaha mengusir penduduknya dengan menjarah atau menghancurkan rumah-rumah mereka, serta merebut tanah dan menarget pemakamannya.[]