GAZA MEDIA, YERUSSALEM – Faksi-faksi di Palestina, Sabtu (20/11) menggelar kampanye nasional menolak keputusan Inggris yang menganggap Hammas sebagai gerakan “teroris” yang dilarang.
Setelah berulang kali melakukan pertemuan yang membahas keputusan Inggris tentang Hammas yang dituduh sebagai gerakan “Teroris”, faksi-faksi Palestina menekankan penolakan mereka, dan menegaskan hak mereka untuk melawan penjajah sebagai respons terhadap kejahatan.
Tindakan ini sejalan dengan pendapat Hammas, yang mengutuk keputusan Inggris, Hammas membahas dalam sebuah pernyataan panjang bahwa mereka menyerukan Inggris untuk menghentikan kebijakan “penaklukannya kepada penindas dengan mengorbankan yang tertindas”.
Apa yang dilakukan Inggris bukanlah kali yang pertama menuduh Hammas sebagai gerakan terorisme. Pada deklarasi Balfour, Inggris menawarkan tanah Palestina kepada orang-orang Yahudi dan memberikannya kepada orang-orang Yahudi yang tidak memiliki hak kepada tanah ini dan tidak pantas mendapatkan tanah Palestina. []