GAZAMEDIA, – Organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat yang melakukan penelitian dan pembelaan dalam masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia, Human Rights Watch meminta Komisi Eropa melarang perdagangan antara Uni Eropa dan pemukiman ilegal di wilayah Palestina terjajah di seluruh dunia, hal ini terjadi setelah penandatanganan Inisiatif Warga Eropa, Senin (21/2).
“Pemukiman yang didirikan secara ilegal mencuri tanah, sumber daya, dan mata pencaharian penduduk setempat, dan tidak ada negara yang boleh berkontribusi pada peredaran barang yang dihasilkan dari pencurian tanah, pemindahan, dan diskriminasi,” kata Rights Watch.
Inisiatif yang dipimpin warga, terdaftar di Komisi Eropa pada September 2021, mereka menyeru adopsi undang-undang untuk mencegah produk yang diproduksi di pemukiman ilegal “Israel” memasuki pasar UE, dan sebaliknya.
Human Rights Watch adalah salah satu dari lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil, gerakan akar rumput, serikat pekerja, dan politisi yang telah mendukung inisiatif tersebut. [terj/af]