GAZA MEDIA, JAKARTA – Kamis (18/11) Indonesia menyiapkan langkah lanjutan atas gugatan Uni Eropa ke WTO soal larangan ekspor bijih nikel mentah.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves) Septian Hario Seto mengatakan, perwakilan Indonesia akan melakukan sanggahan atas sengketa pelarangan ekspor bijih besi tersebut.
Dalam gugatannya, UE berpendapat bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah yang secara nyata melanggar Pasal XI:1 dari GATT 1994.
Rangkaian sidang ini diawali dengan penyampaian pandangan awal dan ditutup oleh pandangan penutup yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam sengketa tersebut. PAA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menghadapi Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait gugatan kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel.
“Jangan tarik-tarik kita ke WTO karena kita sdmtop (ekspor nikel). Dengan cara apa pun kita lawan,” tegas Jokowi saat acara Forum CEO 100 Kompas di Jakarta, Kamis (18/11/2021). Pasalnya, dari penghentian ekspor nikel saja, Indonesia bisa meraup banyak keuntungan. Kepala Negara memperkirakan, penghentian ekspor bijih nikel ini bakal meraih benefit hingga 20 miliar dollar AS atau setara Rp 284 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS).
“Sekarang ini lompatan ekspor kita tinggi ini dari ini. Di bulan Oktober saja, sudah 16,5 miliar dollar AS. Sampai akhir tahun perkiraan saya bisa sampai 20 miliar dollar AS, hanya dari kita setop nikel. Dan perkiraan saya dari barang-barang yang lain, perkiraan saja 35 miliar dollar AS,” sebutnya. Alasan pemerintah menghentikan pengiriman bijih nikel lantaran ingin menciptakan lapangan kerja. Namun, Jokowi bilang, Indonesia tidak menutup diri apabila ada negara lain yang ingin berinvestasi dan berproduksi. [NA]