GAZA MEDIA, LONDON – Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, salah satu pendukung setia ‘Israel’ bermaksud melarang gerakan Hammas dan akan menempatkannya di bawah undang-undang “terorisme”.
Ia mengindikasikan setiap warga negaranya yang mengibarkan bendera Palestina dan pendukung Hammas akan dituntut 10 tahun penjara dan dianggap melanggar hukum Inggris.
Menyikapi rencana Inggris, para pemimpin ‘Israel’ merayakan hal tersebut. Bahkan berkali-kali Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, dan Menteri Luar Negeri Yair Lapid menyinggung perayaan yang akan dilakukan Israel jika rencana Inggris benar-benar dilaksanakan.
Bennett, dalam cuitannya di di Twitter menyatakan ucapan terima kasih dan penghormatan yang tinggi kepada Boris Johnson yang akan memasukkan Hammas ke dalam daftar organisasi teroris di Inggris.”
Adapun Yair Lapid, ia menggambarkan keputusan itu sebagai pencapaian baru bagi Kementerian Luar Negeri ‘Israel’. Ia menekankan bahwa keputusan Inggris datang sebagai hasil dari upaya perdana menteri dan menteri pertahanan, yang datang setelah dialog dan tindakan politik, dan sebagai bagian dari penguatan hubungan dengan Inggris. []