GAZAMEDIA, AL-QUDS – Konflik Israel dan warga Palestina di distrik pemukiman Sheikh Jarrah, Al-Quds, Palestina belum juga redah. Pihak otoritas Israel kembali berulah dengan melayangkan surat perintah penggusuran paksa dan mengosongkan salah satu rumah milik warga Palestina.
Informasi yang dihimpun GAZAMEDIA, Rabu (22/12). Mahmoud Salhia salah seorang warga Palestina mengaku telah menerima surat perintah pengosongan dari pihak otoritas Isarel. Langka itu merupakan upaya Israel untuk merebut sebidang tanah milik keluarga Palestina.
“Surat ini merupakan kedua kalinya dalam empat bulan, dari otoritas Israel mereka ingin menyita tanah kami dengan dalih untuk kepentingan umum yaitu mendirikan sekolah di sana,” kata Salhia.
Pihak Israel, mengultimatum dirinya hingga 25 Januari untuk melaksanakan keputusan tersebut, jika tidak maka rumahnya akan digusur secara paksa.
“Ayah kami membeli sebidang tanah enam dunum pada tahun 1967. Dua tahun lalu satu keputusan dikeluarkan Israel untuk merebut tanah itu. Kedua rumah ini dihuni dua keluarga yang terdiri dari 12 anggota, termasuk sembilan orang anak. Kami datang ke sini setelah kami diusir oleh Israel pada 1948 dari kota Ein Karem,” kenang Salhia.
Salhia menunjukkan bahwa kota itu menawarinya perpanjangan selama delapan bulan untuk meyakinkan dia agar menandatangani kertas yang menurutnya dia justru akan menjadi penyewa rumah. Dia menolak menandatangani kertas itu. Dia mencatat bahwa pertempuran untuk mempertahankan rumahnya telah menghabiskan denda sekitar 600.000 shekel (USD190.000), biaya pengajuan kasus dan penunjukan pengacara.
“Saya terlantar sekali dan tidak akan mengungsi lagi, dan saya tidak akan menandatangani surat apapun yang diajukan oleh pendudukan. Saya tidak akan meninggalkan rumah saya, tempat saya tinggal sejak 1988,” tegas dia.
Lebih dari 500 warga Palestina yang tinggal di 28 rumah di lingkungan itu menghadapi ancaman pengusiran paksa di tangan asosiasi pemukiman yang didukung pemerintah Israel dan sistem peradilannya, yang baru-baru ini mengeluarkan keputusan menggusur tujuh keluarga. []