GAZA MEDIA, Al QUDS – ‘Israel’, pada Senin(15/10) menyetujui keputusan pemindahan sejumlah kementerian dan departemen resminya ke kota Al-Quds, serta menjatuhkan hukuman pada kementerian yang terlambat memindahkan departemen mereka ke kota suci tersebut.
Surat kabar Ibrani “Makor Rishon” melaporkan, sebelumnya pemerintah Israel telah mengambil keputusan ini, tetapi kali ini hukuman akan dijatuhkan pada kementerian yang terlambat pindah.
Surat kabar tersebut mengatakan, keputusan ini bertujuan untuk memperkuat serta menunjukkan status kota Al-Quds sebagai kota pusat “Israel”. []