GAZAMEDIA, RAMALLAH – Defense for Children International – Palestine melaporkan jumlah anak syahid yang ditahan oleh pasukan “Israel” di kamar mayat telah mencapai 9 anak, “Israel” mengklaim bahwa anak-anak tersebut telah melakukan aksi penusukan, penahanan telama di antara mereka sejak 2016.
“Gerakan perlindungan anak global” menegaskan bahwa penahanan jenazah merupakan pelanggaran hukum humaniter Internasional dan hukum hak asasi manusia Internasional, hukum tersebut mencakup larangan mutlak atas perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, serta menetapkan bahwa pihak-pihak dalam konflik bersenjata harus menguburkan orang mati dengan cara yang terhormat, kebijakan tersebut termasuk dalam kerangka kebijakan hukuman kolektif yang dilakukan oleh “Israel” terhadap rakyat Palestina, dan kerugian yang ditimbulkan pada keluarga para syuhada akibat dari hukuman kolektif ini yaitu melanggar hukum humaniter Internasional.
Ia menekankan bahwa masyarakat Internasional dan organisasi-organisasinya harus menekan pemerintah “Israel” untuk memaksanya mematuhi prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang mengatur hak-hak dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata, termasuk untuk berhenti melanggar martabat manusiawi para korban dan keluarganya, juga untuk menyerahkan semua jasad kepada keluarga mereka tanpa prasyarat. [terj/AF].