GAZAMEDIA, TEPI BARAT – Otoritas “Israel” terpaksa memindahkan tahanan Ahmed Manasra ke Rumah Sakit Ramle akibat kondisi kesehatan mentalnya yang kian memburuk, Selasa (14/6/2022).
Pengacara Khaled Zabarka mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, pihak sipir “Israel” terpaksa memindahkan Manasra ke rumah sakit, karena memburuknya kondisi kesehatan mentalnya tanpa mengungkapkan rincian mengenai waktu pembebasannya.
Zabarka memberitahukan, medis “Israel” telah mengeluarkan perintah paksa memindahkan tahanan Manasra ke rumah sakit penjara dalam jangka waktu sepuluh hari.
Manasra ditangkap pada tahun 2015 pada usia 13 tahun, dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, karena dituduh lakukan penikaman ke seorang pemukim ilegal “Yahudi” oleh polisi Zionist. [ml/ofr]