Pasukan Israel Menyerbu 410 Rumah Palestina Selama Sebulan

GAZA MEDIA, AMMAN – Pasukan pendudukan Israel menyerbu 410 komunitas perumahan Palestina selama bulan November lalu, 403 di antaranya terjadi di Tepi Barat dan tujuh di Jalur Gaza.

Laporan bulanan Departemen Urusan Palestina di Kementerian Luar Negeri Yordania, yang dikeluarkan hari Selasa (21/12/2021), menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel mendirikan 276 pos pemeriksaan militer di Tepi Barat, seperti dikutip dari Palinfo.

Laporan tersebut menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menghambat pergerakan warga Palestina, barang dan produk pertanian, serta “melakukan pelanggaran sistematis terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di wilayah Palestina yang diduduki penjajah Israel.”

Departemen Urusan Palestina di Kementerian Luar Negeri Yordania menyatakan bahwa 3.857 pemukim pendatang Yahudi menyerbu Masjid al-Aqsha, dengan alasan untuk menggelar perayaan hari besar “Hanukkah” atau “Pesta Cahaya”.

Laporan tersebut memaparkan “praktik-praktik agresif yang dilakukan pendudukan Israel Israel yang menyebabkan kematian 5 warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, di samping mengakibatkan 123 warga Palestina terluka.”

Menurut laporan tersebut, pasukan pendudukan Israel menangkap 407 warga Palestina. Sebanyak 299 di Tepi Barat, 10 di Jalur Gaza, dan 98 di al-Quds, “sejalan dengan sejumlah pelanggaran yang biasa dilakukan terhadap hak-hak warga Palestina.”

Laporan tersebut menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel melanjutkan kebijakan rasis mereka terhadap Palestina, menyita tanah dan menyerahkan surat pembongkaran banyak fasilitas. Di mana sebanyak 22 rumah dan fasilitas dihancurkan di Tepi Barat dan al-Quds, termasuk kasus penghancuran sendiri yang dilakukan oleh warga Palestina untuk menghindari membayar denda yang berat.

Otoritas penjajah Israel menyetujui pembangunan 11.000 unit permukiman Yahudi baru, penghancuran dan perampasan ratusan ribu meter persegi lahan, pencabutan dan pembongkaran lebih dari 545 pohon berbuah, dan 54 kejahatan pembongkaran fasilitas perumahan, pertanian dan komersial.

Laporan tersebut menunjukkan “sikap resmi Yordania, yang mendukung hak-hak adil dan sah rakyat Palestina, dalam menentukan nasib sendiri dan meraih cita-cita mereka untuk mendirikan negara mereka yang merdeka.”

Setiap bulan Departemen Urusan Palestina di Kementerian Luar Negeri Yordania mengeluarkan laporan bulanan tentang “perkembangan isu Palestina”. Mencakup perkembangan politik, upaya Yordania untuk mendukung Palestina, dan pelanggaran Israel di wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.

Departemen Urusan Palestina di Kementerian Luar Negeri Yordania dibentuk setelah keputusan Yordania untuk memutuskan hubungan hukum dan administratif dengan Tepi Barat pada tahun 1988. Di mana Kementerian Urusan Wilayah Pendudukan dihapuskan, digantikan oleh departemen yang selama ini mengurus dan mengawasi urusan pengungsi Palestina dan orang-orang terlantar di Yordania.[]