PBB Setujui Resolusi Tentang Hak Rakyat Palestina Untuk Menentukan Nasib Bangsanya

GAZA MEDIA, PALESTINA – Rabu (17/11) Kabar Baik ! 05 November 2021 menjadi hari bersejarah bagi Bangsa Palestina. Pasalnya resolusi PBB mengenai hak-hak Bangsa Palestina dalam menentukan nasibnya telah disetujui

kita patut berbangga dan bersyukur terhadap keputusan majelis sidang PBB pada 05 November 2021. 158 Negara menyetujui resolusi PBB untuk Palestina, yaitu pemberian hak terhadap rakyat Palestina dalam menentukan nasib bangsanya sendiri.

Poin penting dalam resolusi ini adalah respon terhadap Amerika Serikat (AS) yang senantiasa mengekang dan menentang perjuangan bangsa Palestina sekaligus menjadi permulaan berhentinya pendudukan terpanjang dalam sejarah manusia.

Bukti bahwa mayoritas Negara di Dunia mendukung kemerdekaan Palestina, resolusi ini ditetapkan setelah disetujui oleh 158 Negara, sedangkan ada 6 Negara yang menentang : Amerika Serikat, Israel, Kep. Marshall, Mikronesia, Nauru dan Palau. Adapan 10 Negara lain abstain atau tidak memberikan suara (dalam pemungutan suara) . [TNO]