GAZA MEDIA, AL-QUDS – Sejumlah warga al-Quds terluka setelah pasukan pendudukan Israel dan para pemukim pendatang Yahudi menyerang warga di kampung Sheikh Jarrah selama berlangsung pawai provokatif yang dilakukan oleh para pemukim pendatang Yahudi di kampung Palestina tersebut pada Rabu (8/12/2021) malam.
Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan bahwa pihaknya mencatat ada 4 orang luka akibat terkena tembak gas merica yang ditembakkan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga yang bereaksi terhadap serangan para pemukim pendatang Yahudi ke dalam rumah warga.
Serangan-serangan dari pasukan pendudukan Israel ini bertepatan dengan kedatangan para pemukim Yahudi yang menyerang pemilik rumah yang terancam penggusuran di kampung tersebut. Mereka meneriakkan slogan-slogan rasis terhadap warga Palestina dan Arab, serta mengibarkan bendera entitas pendudukan Israel.
Pasukan pendudukan Israel memberikan perlindungan keamanan bagi para pemukim pendatang Yahudi selama mereka menyerbu kampung tersebut, dengan menutup pintu masuk menggunakan penghalang besi untuk mencegah masuknya para aktivis solidaritas yang lebih ke kampung Sheikh Jarrah.
Para saksi mata menyatakan bahwa para pemukim pendatang Yahudi sengaja memprovokasi warga yang tinggal di tower al-Sumoud di kampung yang sama.
Seorang warga dari kampung Sheikh Jarrah, Saleh Diab, mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel memeriksa identitas orang-orang di dalam tenda solidaritas di dalam kampung, yang datang sebelumnya ke sana untuk membela warga kampung yang terancam pengusiran. Pasukan pendudukan Israel mengusir mereka yang bukan penduduk kampung tersebut.
Puluhan warga merespon seruan untuk berkumpul di kampung Sheikh Jarrah, untuk menghadang para pemukim pendatang Yahudi dan tidak membiarkan penduduk kampung Sheikh Jarrah sendirian menghadapi serangan mereka.
Sebanyak 500 warga al-Quds yang tinggal di 28 rumah di kampung Sheikh Jarrah terancam diusir dari rumah mereka, setelah organisasi permukiman Yahudi bersekongkong dengan pengadilan pendudukan Israel, dengan mengeluarkan keputusan terhadap tujuh keluarga kampung Sheikh Jarrah untuk diusir. Padahal kenyataannya, warga kampung tersebut adalah pemilik sebenarnya dan sah atas tanah tersebut.