PM Polandia Kritik Uni Eropa Atas Tindakan Hukuman Terhadap Negaranya

GAZA MEDIA, WARSAWA – Perdana Menteri Polandia pada Rabu mengkritik UE ketika blok itu menetapkan hukuman terhadap negaranya karena diduga merusak undang-undang UE, seperti dikutip dari AA, Kamis (23/12).

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di televisi nasional, Mateusz Morawiecki mengatakan keputusan Uni Eropa mencerminkan tren menuju “sentralisme birokrasi” di Brussels yang “harus dihentikan.”

Pada Rabu, Komisi Eropa memutuskan untuk meluncurkan prosedur pelanggaran terhadap Polandia karena “keprihatinan serius terkait dengan Pengadilan Konstitusi Polandia dan aturan hukum baru-baru ini.”

Komisi tersebut mengatakan memiliki “keraguan serius terhadap independensi dan ketidakberpihakan Mahkamah Konstitusi dan menganggapnya tidak lagi memenuhi persyaratan pengadilan yang sebelumnya dibentuk oleh undang-undang.”

Komisi Eropa juga telah memulai proses pelanggaran terhadap Polandia pada 2017, 2019 dan 2020.

Oktober lalu, Pengadilan tinggi Polandia memutuskan bahwa sebagian dari hukum Uni Eropa “tidak sesuai” dengan konstitusi negara, sehingga memberikan keutamaan kepada hukum nasional.[]