Gazamedia.net – RUU pelarangan gunakan jilbab bagi atlet wanita muslimah di kompetisi olahraga akan diajukan ke Majelis Nasional Prancis, meski Senat menolak sementara pengajuan tersebut, Rabu (16/2).
RUU tersebut diajukan atas dasar “demokratisasi olahraga”. Termasuk alur regulasi dalam mengelola beberapa federasi olahraga besar. Pengajuan ini bersifat klausul, yang sebelumnya ditambahkan sebagai amandemen oleh Senat Prancis yang didominasi pengikut konservatif dalam melarang pemakaian “simbol agama yang jelas” di beberapa acara maupun kompetisi federasi olahraga.
Status Islam dalam masyarakat Prancis masih menjadi isu pelik yang menempati opini publik menjelang pemilihan presiden pada bulan April mendatang. Di mana dua kandidat dari sayap kanan bersaing, yang programnya bergantung pada pertanyaan kompatibilitas Islam dengan nilai-nilai republik.
Diketahui, Prancis menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2024, yang akan menampilkan atlet dari negara-negara “Muslim konservatif”. Sejumlah pejabat pengkritik undang-undang tersebut mempertanyakan seberapa besar efisiensi RUU terhadap regulasi di Olimpiade nanti, jika itu disahkan.[]