Irak Tuntut “Israel” Atas Pemboman Reaktor Nuklir di Tammuz

GAZAMEDIA, BAGHDAD – Irak mengumumkan rencaba menuntut kompensasi atas aksi pemboman “Israel” terhadap reaktor nuklir Tammuz, Tenggara Baghdad pada tahun 1981, Selasa (29/3/2022).

 

Kantor media Penasihat Keamanan Nasional Irak, Qassem Al-Araji, mengatakan dalam sebuah pernyataan : “Al-Araji membahas, selama pertemuan dengan para pejabat di Kementerian Luar Negeri, Energi Atom di Baghdad, cara dan mekanisme untuk menuntut Irak, yaitu kompensasi atas pengeboman reaktor.”

 

Ia menambahkan : “Klaim tersebut didasarkan pada Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 487 tahun 1981 dan sesuai dengan sarana dan opsi hukum yang memastikan bahwa Irak memperoleh haknya, sesuai dengan hukum dan perjanjian Internasional.

 

Patut dicatat bahwa pada tanggal 7 Juni 1981, pesawat-pesawat “Israel” mengebom reaktor nuklir yang masih dalam pembangunan dengan dukungan teknis dari Prancis, menyebabkan kehancuran sebagian besar, dan serangan “Israel” menewaskan sedikitnya 10 tentara Irak dan seorang warga sipil Prancis. [ml/as/terj. af]