Fakultas di Amerika Boikot Israel Sebagai Negara Apartheid

GAZA MEDIA, NEW YORK – Gerakan Mahasiswa Fakultas Hukum di New York University secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi kepada Israel atau yang lebih dikenal dengan BDS (Boicot, Divestasi and Sanction).

Resolusi yang dengan suara bulat diadopsi Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum, menuduh institusi akademik Israel terlibat dalam penjajahan Palestina dan kekerasan negara terhadap Palestina melalui pengembangan peralatan militer, senjata, drone, dan teknologi pengawasan dan pemberian kursus pelatihan militer dan posisi untuk perwira militer senior, seperti dikutip dari Palinfo.

Resolusi organisasi mahasiswa tersebut menyebut institusi Israel sebagai diskriminasi terhadap mahasiswa Palestina dan menekan suara-suara yang mendukung perjuangan mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Resolusi meminta administrasi universitas di Amerika ini untuk menghentikan keterlibatannya dalam kejahatan apartheid dan genosida, dan kejahatan perang yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, melalui investasi dan kontrak dengan perusahaan yang mendapat keuntungan dari kejahatan perang Israel.

Resolusi menuduh adimistrasi mahasiswa di universitas menerima uang dari Israel dan melobi atas namanya dengan misi di antaranya mendukung negara pendudukan melakukan pengawasan, dan mengintimidasi dan melecehkan aktivis solidaritas Palestina di kampus.

Sesuai dengan keputusan boikot tersebut mencakup organisasi mahasiswa Yahudi yang disebut Hillel dan Camera organisasi Public Relation “Stand With Us” dan sejumlah organisasi lainnya.

New York University adalah universitas negeri perkotaan terbesar di Amerika Serikat, didirikan pada tahun 1847 sebagai lembaga pendidikan tinggi publik pertama, saat ini memiliki 25 perguruan tinggi yang tersebar di lima wilayah New York melayani 275.000 siswa yang mencari gelar dari segala usia.[]