hancurkan

Israel Hancurkan Bangunan Tempat Tinggal di Isawiya al-Quds

GAZA MEDIA, AL-QUDS – Hari Senin (27/12/2021), pemerintah kota pendudukan Israel di al-Quds menghancurkan bangunan tempat tinggal di kota Isawiya, dengan dalih bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin.

Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa aparat dan kendaraan berat pemerintah kota pendudukan Israel, yang dikawal oleh puluhan polisi dan pasukan khusus, mengepung bangunan tempat tinggal milik Yassin Hassan Mustafa dari al-Quds, seperti dikutip dari Palinfo.

Alat-alat berat pendudukan Israel mulai merobohkan bangunan yang telah berdiri selama 10 tahun dan terdiri dari tiga lantai itu, dengan alasan tidak mendapat izin mendirikan bangunan dari pihak penjajah Israel.

Pendudukan Israel menolak untuk mengeluarkan izin bangunan kepada orang-orang Palestina di al-Quds, dan juga mencegah pembangunan atau reklamasi tanah di daerah-daerah yang berada di bawah kendalinya di Tepi Barat. Demikian menurut laporan lembaga-lembaga hak asasi manusia.

Di sisi lain, lembaga-lembaga ini mengisyaratkan terjadinya peningkatan signifikan jumlah izin bangunan yang diberikan oleh pihak pendudukan Israel kepada para pemukim pendatang Israel di al-Quds.

Penghancuran bangunan di Isawiya ini didahului sebelumnya oleh penghancuran 10 toko di kota Hizma, timur laut al-Quds, pada dini hari.

Pasukan pendudukan Israel mengklaim bahwa toko-toko tersebut, yang terlihat di depan pengadilan pendudukan, terletak di daerah di bawah kendali pemerintah kota pendudukan Israel di al-Quds, dibangun tanpa mendapatkan izin dari penjajah Israel.[]

Israel Putuskan untuk Hancurkan Rumah Pelaku Aksi di al-Quds

GAZA MEDIA, AL-QUDS – Pada Ahad (26/12/2021) malam, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah untuk menghancurkan rumah pelaku aksi heroik di al-Quds, Fadi Abu Shekhedem, pada 21 November lalu seperti dikutip dari Palinfo, Senin (27/12).

Media Israel melaporkan bahwa otoritas pendudukan Israel memberitahu keluarga Abu Shekhedem bahwa otoritas pendudukan Israel akan menghancurkan rumah mereka, dan memberi waktu seminggu untuk mengajukan keberatan atas keputusan tersebut.

Pada tanggal 7 Desember, pasukan pendudukan Israel melakukan pengukuran terhadap rumah Abu Shekhedem, sebagai persiapan untuk pembongkarannya.

sebelumnya pada tanggal 23 November, pasukan Israel menyerbu rumah Abu Shekhedem dan mencopot spanduk dan gambar Fadi yang tergantung di depan rumahnya, yang dipasang oleh warga di kampung tersebut sebagai penghargaan atas kepahlawanannya.

Pasukan pendudukan Israel telah mempraktikkan berbagai bentuk arogansi terhadap keluarga Abu Shekhedem, sejak dia berhasil melakukan aksi penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang tentara Israel dan melukai 3 orang lainnya.

Pasukan pendudukan dan intelijen Israel tidak membiarkan anggota keluarga Abu Shekhedem. Mereka melakukan tekanan psikologis, sebagai tindakan pembalasan terhadap aksi kepahlawanan Fadi Abu Shekhedem.

Abu Shekhedem (42 tahun) adalah eks tawanan yang dibebaskan dari penjara pendudukan Israel. Dia memegang gelar master dalam hukum Islam. Bekerja sebagai pendidik dan guru pendidikan Islam di Sekolah Rashidiya di al-Quds.

Dia dianggap sebagai salah satu perintis dan tokoh Masjid al-Aqsha dan salah satu tokoh terkemuka yang ditempatkan di halamnya. Dia juga bekerja sebagai khatib di sejumlah masjid di kota al-Quds, selain menjadi salah satu tokoh dan pemimpin Hamas di kamp pengungsi Shuafat.[]

Pengadilan Israel Beri Lampu Hijau Penghancuran 58 Rumah di Silwan

GAZA AL-QUDS – Pengadilan Israel telah memberikan lampu hijau untuk menghancurkan 58 rumah di kampung Wadi Yasoul di Silwan al-Quds.

Sumber-sumber al-Quds menyatakan bahwa pengadilan pendudukan Israel pada Ahad (28/11) malam menolak banding yang diajukan oleh warga al-Quds terhadap keputusan penghancuran 58 rumah di Wadi Yasoul, seperti dikutip dari Palinfo.

Berdasarkan keputusan ini, pemerintah kota pendudukan Israel dapat melakukan pembongkaran rumah kapan saja terhadap 58 dari 84 rumah yang terancam dibongkar di kampung tersebut, untuk kepentingan proyek koloni permukiman Yahudi.

Proses pembongkaran akan menyebabkan pengusiran sekitar 600 warga al-Quds, termasuk ratusan anak-anak, serta orang sakit, orang tua dan mereka yang dalam kondisi khusus.

Kampung Wadi Yasoul, terletak di barat daya Silwan, terbentang di atas area seluas 310.000 meter persegi, dan dihuni oleh 1.050 warga al-Quds.

Sejak tahun 2004, penduduk kampung ini telah terlibat dalam konflik dengan pemerintah kota pendudukan Israel di al-Quds, dalam upaya untuk mendapatkan persetujuan untuk izin bangunan; untuk menghindari pembongkaran.

Anggota komite pertahanan kampung, Khaled Shweiki, menegaskan bahwa orang-orang di kampung tersebut tidak akan melepaskan satu batu pun, dan tidak akan mencabut satu pohon pun. Mereka bersatu dalam sikap, menolak pembongkaran.

Shweiki menjelaskan bahwa keputusan pendudukan adalah politik murni, bukan hukum. Oleh karena itu, rakyat tidak mengharapkan keadilan dari pengadilan pendudukan Israel, yang tidak lain hanyalah perpanjangan tangan yang melaksanakan rencana penjajah Israel dan proyek-proyek Yahudisasi.

Dia melanjutkan, “Pendudukan Israel ingin menghancurkan seluruh kampung tersebut demi untuk membangun “hutan perdamaian”, sebuah taman untuk para pemukim Yahudi, yang hendak dibangun di atas puing-puing dan reruntuhan keberadaan kita.” Dia mempertanyakan, “Bagaimana mungkin? Pendudukan Israel melakukan penghancuran atas nama perdamaian?!”[]