Negara Apartheid

Israel Murka Dicap Rezim Apartheid

GAZAMEDIA, TEL AVIV- Yair Lapid Menteri Luar Negeri Israel berang jika negaranya dicap sebagai negera apartheid. Menurutnya, sebutan Israel sebagai negara atau rezim apartheid menggambarkan jika negeri zionis Israel merupan musuh bersama.

Penyataan itu hanya salah satu bentuk dari serangkaian ketakutan Israel dengan kebijakan yang diadopsi oleh organisasi hak asasi manusia untuk mendistorsi reputasi negara pendudukan dan membandingkannya dengan sistem apartheid yang berlaku di Afrika Selatan pada dekade sebelumnya.

Penulis The Times of Israel dan kepala Asosiasi Pers Asing, Dan Perry, mengatakan ketakutan Israel adalah karena upaya organisasi hukum hak asasi manusia internasional untuk membandingkan Kebijakan Israel diterapkan terhadap warga Palestina seperti yang terjadi sebelumnya pada orang kulit hitam di Afrika Selatan.

“Hari ini, mereka dianiaya di Amerika Serikat, mereka kehilangan sebagian besar hak dan dianggap sebagai korban apartheid oleh kelompok etnis minoritas,” ujar Perry seperti dilansir dari MEMO, Rabu (12/1)

Perry menambahkan bahwa posisi pasukan anti-Israel menganggap bahwa ada dasar genetik umum yang luas antara negara-negara yang mempraktikkan apartheid, seperti bekas rezim Afrika Selatan dan sekarang Amerika Serikat dalam hubungannya dengan Israel.

Menurutnya negara-negara itu mempraktikkan hal yang sama dengan kebijakan dengan Palestina di Tepi Barat. Mereka mengadopsi kebijakan genosida dan menghubungkan Palestina dengan istilah ‘ilegal’ dengan referensi ke pemukiman Yahudi.

Melalui tinjauan statistik, orang Israel takut dengan anggapan bahwa sebagian besar penduduk dunia lahir setelah jatuhnya rezim apartheid di Afrika Selatan. Maka, mereka menggambarkan Israel dengan deskripsi yang sama.

Pada saat yang sama, yang memperkuat pengulangan dunia atas gagasan pemerintahan apartheid adalah kenyataan bahwa tanah Otoritas Palestina telah menjadi wilayah-wilayah terpecah yang dikelilingi kendali penuh tentara Israel.

Israel pun memperkirakan bahwa Tahun Baru 2022 akan menjadi saksi kampanye oleh organisasi internasional dan PBB untuk memilih istilah dan kosakata yang terkait dengan apartheid mengenai kebijakan Israel terhadap Palestina. Kondisi ini mendorong Kementerian Luar Negeri Israel dan konsulat di seluruh dunia waspada dalam berdiplomasi untuk menghadapi tsunami politik terhadap negara mereka.[]

 

Fakultas di Amerika Boikot Israel Sebagai Negara Apartheid

GAZA MEDIA, NEW YORK – Gerakan Mahasiswa Fakultas Hukum di New York University secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi kepada Israel atau yang lebih dikenal dengan BDS (Boicot, Divestasi and Sanction).

Resolusi yang dengan suara bulat diadopsi Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum, menuduh institusi akademik Israel terlibat dalam penjajahan Palestina dan kekerasan negara terhadap Palestina melalui pengembangan peralatan militer, senjata, drone, dan teknologi pengawasan dan pemberian kursus pelatihan militer dan posisi untuk perwira militer senior, seperti dikutip dari Palinfo.

Resolusi organisasi mahasiswa tersebut menyebut institusi Israel sebagai diskriminasi terhadap mahasiswa Palestina dan menekan suara-suara yang mendukung perjuangan mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Resolusi meminta administrasi universitas di Amerika ini untuk menghentikan keterlibatannya dalam kejahatan apartheid dan genosida, dan kejahatan perang yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, melalui investasi dan kontrak dengan perusahaan yang mendapat keuntungan dari kejahatan perang Israel.

Resolusi menuduh adimistrasi mahasiswa di universitas menerima uang dari Israel dan melobi atas namanya dengan misi di antaranya mendukung negara pendudukan melakukan pengawasan, dan mengintimidasi dan melecehkan aktivis solidaritas Palestina di kampus.

Sesuai dengan keputusan boikot tersebut mencakup organisasi mahasiswa Yahudi yang disebut Hillel dan Camera organisasi Public Relation “Stand With Us” dan sejumlah organisasi lainnya.

New York University adalah universitas negeri perkotaan terbesar di Amerika Serikat, didirikan pada tahun 1847 sebagai lembaga pendidikan tinggi publik pertama, saat ini memiliki 25 perguruan tinggi yang tersebar di lima wilayah New York melayani 275.000 siswa yang mencari gelar dari segala usia.[]