pengacara arab

Pengacara Arab: Kekerasan Israel atas Tawanan adalah Kejahatan Perang

GAZA MEDIA, KAIRO – Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab, Kapten Al-Makawi Ben Issa mengatakan bahwa apa yang dilakukan penjajah Israel terhadap tawanan yang sakit tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa dan merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak akan dilupakan dan akan diingat selalu oleh sejarah. Pelanggaran ini juga tidak akan gugur kapanpun.
Dalam pernyataannya hari ini, Kamis, dia meminta komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk menekan penjajah Israel agar segera membebaskan tahanan Nasser Abu Hamid yang sakit, yang kondisi kesehatannya memburuk dan mengalami koma selama sembilan hari berturut-turut, seperti dikutip dari Palinfo, Kamis, (13/1).
Ben Isa mengatakan bahwa penjajah Israel terus melakukan kejahatannya terhadap tawanan Palestina dan dengan sengaja membahayakan kesehatan mereka dengan tidak memberi perawatan medis. Ini tidak sesuai dengan aturan paling dasar dari hukum humaniter internasional.
Dia menyinggung bahwa tawanan Abu Hamid, yang menderita kanker paru-paru, menghabiskan hidupnya di penjara pendudukan Israel. Ia menilai tindakan Israel sebagai serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar.
Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab mengimbau masyarakat internasional untuk keluar dari sikap bisunya yang memalukan dan bertanggung jawabnya dengan memaksa “Israel” mematuhi hukum internasional, dan untuk membebaskan para tawanan, terutama tawanan Abu Hamid.[]

Pengacara Arab: Komunitas Internasional Hanya Tonton Kejahatan Israel

GAZA MEDIA, KAIRO – Persatuan Pengacara Arab mengecam sikap masyarakat internasional dalam menghadapi kejahatan perang yang dilakukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina yang berlangsung setiap hari.

Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab, Kapten Al-Makawi bin Issa, mengatakan dalam sebuah pernyataan hari ini, Jumat (10-12), pada momen Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat Palestina adalah kejahatan memusnahkan seluruh rakyat (genosida), seperti dikutip dari Palinfo.

Ini menjadi bagian dari kerangka kebijakan sistematis dengan merampas semua hak mereka, mengusir secara paksa dari rumahnya, membangun pemukiman ilegal di tanah yang didudukinya, meruntuhkannya dan menghancurkan pepohonan, melanjutkan penahanan administratif, mengeksekusi warga di jalanan sebagain rangkaian dari kebijakan rasis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah.

Ia menjelaskan bahwa angka-angka menunjukkan bahwa pendudukan Israel menangkap lebih dari 1.200 anak-anak Palestina tahun ini, sebagian besarnya mengalami penyiksaan fisik dan psikologis. Peluru pendudukan Israel juga telah menyebabkan kematian 78 anak-anak Palestina pada tahun yang sama, termasuk 62 anak-anak dari Jalur Gaza, dan 16 di Tepi Barat, termasuk Al-Quds. ‎

Bin Isa menekankan bahwa kebijakan Israel yang kejam tidak mengenal kehormatan orang sudah meninggal dunia. Kejahatannya tidak berhenti pada pembunuhan, melainkan dengan sengaja menahan tubuh para syuhada. Seperti yang terjadi dengan anak Palestina Muhammad Matar, yang ditembak oleh pendudukan, sebelah barat Ramallah, dan ditangkap tanpa pertolongan pertama sampai dia mati syahid. Kemudian tubuhnya disimpan sampai diserahkan beberapa hari lalu.

Dia mengisyaratkan pada situasi sulit yang dialami para tahanan pria dan wanita di dalam penjara pendudukan dan cara-cara penyiksaan dan pengabaian medis yang mereka alami, yang jelas-jelas melanggar hukum internasional, tanpa memperhatikan hak asasi mereka yang paling sederhana sekalipun.

Di akhir pernyataannya, Ben Isa meminta pejuang kebebasan di dunia, organisasi hak asasi manusia, dan komunitas internasional untuk mendukung rakyat Palestina dalam hak mereka dan mempercepat berakhirnya pendudukan Israel.[]