pengacara arab
Pengacara Arab: Komunitas Internasional Hanya Tonton Kejahatan Israel
GAZA MEDIA, KAIRO – Persatuan Pengacara Arab mengecam sikap masyarakat internasional dalam menghadapi kejahatan perang yang dilakukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina yang berlangsung setiap hari.
Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab, Kapten Al-Makawi bin Issa, mengatakan dalam sebuah pernyataan hari ini, Jumat (10-12), pada momen Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat Palestina adalah kejahatan memusnahkan seluruh rakyat (genosida), seperti dikutip dari Palinfo.
Ini menjadi bagian dari kerangka kebijakan sistematis dengan merampas semua hak mereka, mengusir secara paksa dari rumahnya, membangun pemukiman ilegal di tanah yang didudukinya, meruntuhkannya dan menghancurkan pepohonan, melanjutkan penahanan administratif, mengeksekusi warga di jalanan sebagain rangkaian dari kebijakan rasis yang tidak pernah terjadi dalam sejarah.
Ia menjelaskan bahwa angka-angka menunjukkan bahwa pendudukan Israel menangkap lebih dari 1.200 anak-anak Palestina tahun ini, sebagian besarnya mengalami penyiksaan fisik dan psikologis. Peluru pendudukan Israel juga telah menyebabkan kematian 78 anak-anak Palestina pada tahun yang sama, termasuk 62 anak-anak dari Jalur Gaza, dan 16 di Tepi Barat, termasuk Al-Quds.
Bin Isa menekankan bahwa kebijakan Israel yang kejam tidak mengenal kehormatan orang sudah meninggal dunia. Kejahatannya tidak berhenti pada pembunuhan, melainkan dengan sengaja menahan tubuh para syuhada. Seperti yang terjadi dengan anak Palestina Muhammad Matar, yang ditembak oleh pendudukan, sebelah barat Ramallah, dan ditangkap tanpa pertolongan pertama sampai dia mati syahid. Kemudian tubuhnya disimpan sampai diserahkan beberapa hari lalu.
Dia mengisyaratkan pada situasi sulit yang dialami para tahanan pria dan wanita di dalam penjara pendudukan dan cara-cara penyiksaan dan pengabaian medis yang mereka alami, yang jelas-jelas melanggar hukum internasional, tanpa memperhatikan hak asasi mereka yang paling sederhana sekalipun.
Di akhir pernyataannya, Ben Isa meminta pejuang kebebasan di dunia, organisasi hak asasi manusia, dan komunitas internasional untuk mendukung rakyat Palestina dalam hak mereka dan mempercepat berakhirnya pendudukan Israel.[]