#prisoner

Khader Adnan, Simbol Perjuangan Tahanan Palestina dengan Aksi Mogok Makan Terbuka

GAZA MEDIA, TEPI BARAT – Khader Adnan (44 tahun) dari Arraba, Selatan Jenin atau yang kerap disapa Syaikh Adnan terus melanjutkan aksi mogok makan terbuka selama 77 hari berturut-turut sebagai penolakan atas penangkapan sepihak otoritas “Israel” terhadapnya, Sabtu (22/4/2023).

Asosiai Pembebasan Tahanan Palestina mengingatkan kepada seluruh pihak yang berwenang perhatikan kondisi Syaikh Adnan agar segera mendapat perawatan medis yang memadai di “Klinik Penjara Ramla Israel” mengingat kondisi kesehatannya menurun drastis.

“Kesehatan Syaikh Adnan kini dalam ancaman kematian setiap saat, karena otoritas “Israel” menolak tuntutan pembebasannya serta sengaja mengabaikan keselamatan dalam perawatan medis.” Keterangan Asosiasi Pembebasan.

Syaikh Adnan lakukan aksi mogok makan terbuka sejak penangkapannya 5 Februari lalu setelah pasukan Zionist menyerbu rumahnya di Arraba tanpa ada bukti kriminal yang jelas.

Meskipun kesehatannya memburuk, pengadilan militer “Israel” pada hari Senin “sengaja” menunda keputusan permintaan pembebasan Syaikh Adnan pada 27 April mendatang dengan dalih sampai pengadilan dapat melihat laporan terkini mengenai kesehatan sikisnya.

Penangkapan Adnan kali ini tidak bersifat administratif, melainkan “ada” surat dakwaan. Menurut pengacara Adnan, Jamil Khatib, Adnan didakwa sebagai anggota organisasi terlarang, Jihad Islam, yang menurut pengacaranya “tidak didasarkan pada bukti atau bahkan pengakuan yang jelas melainkan tuduhan sepihak oleh orang-orang yang tidak mengenalnya.”

Permintaan berulang Khatib untuk memindahkan Adnan ke rumah sakit sejauh ini juga ditolak. Selain itu “Israel” juga melarang kunjungan Randa Adnan, istrinya selama mogok makan. “Khader berbaring di tempat tidur, tidak bergerak, tubuhnya kuning tidak bisa berdiri dan berbicara lagi, kondisinya kian mengkhawatirkan.” kata Randa.

Asosiasi Tahanan Palestina mengatakan minggu ini bahwa Adnan tengah menghadapi “ancaman kematian yang bisa terjadi kapan saja”.

Diketahui, Syaikh Adnan telah berkeluarga dan memiliki 9 orang anak. Dia menjadi simbol perjuangan bagi warga dan tahanan Palestina lainnya setelah ditangkap oleh “Israel” sebanyak 12 kali dengan menghabiskan total delapan tahun di balik jeruji besi dan melakukan aksi mogok makan sebanyak lima kali.

Di masa lalu, aksi mogok makan Adnan bertentangan dengan hukum penahanan administratif – di mana metode umum yang digunakan oleh “Israel” – untuk menahan warga Palestina tanpa mengajukan tuntutan atau memberi tahu mereka kejahatan yang dituduhkan bahkan menghadirkan bukti-bukti yang memberatkan mereka. (bz/ofr)

Source: +972, وكالة صفا

2 Tahanan Palestina Lanjutkan Aksi Mogok Makan Protes Hukum Diskriminatif “Israel”

GAZAMEDIA, TEPI BARAT – Tahanan Palestina Khalil Awawda masuki hari ke-109 lanjutkan aksi mogok makannya, hal serupa juga dilakukan tahanan Raed Rayan, yang memasuki hari ke-74 sebagai penolakan mereka terhadap penahanan administratif sepihak dari “Israel”, Sabtu (18/6/2022).

Administrasi Penjara “Israel” terpaksa memindahkan Al-Awawdah dari penjara Ramleh ke rumah sakit setelah kesehatannya memburuk.

Beberapa bulan belakangan administrasi penjara “Israel” menolak memindahkan Awawdah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, mengetahui bahwa penolakan pengobatan dan pemeriksaan medis adalah alat yang paling berat dijalani tahanan dalam lakukan aksi pemogokan.

Kini Awawdah menderita nyeri sendi yang parah, sakit kepala, penglihatan kabur, tidak bisa berjalan, dan berjalan gunakan kursi roda.

Adapun tahanan Rayan kini masih melanjutkan pemogokannya di dalam sel isolasi penjara Ofer, dengan kondisi sakit seperti yang dialami Awawdah. [ml/ofr]

Jumlah Narapidana Palestina Terdakwa Seumur Hidup Meningkat 549 Orang

GAZAMEDIA, PALESTINA – Pusat Studi Tahanan Palestina melaporkan, jumlah tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di penjara “Israel” naik menjadi 549, setelah “Israel” mengeluarkan hukuman seumur hidup terhadap seorang tahanan dari Jenin baru-baru ini, Ahad (3/4/2022).

Dalam sebuah laporan, Asosiasi Tahanan Palestina mengatakan : “Pengadilan “Israel” telah menyetujui hukuman seumur hidup untuk Muhammad Marrouh Kabha dari Desa Toura, Jenin, di samping denda tiga juta shekel terhadapnya”.

Pasukan tentara “Israel” juga menghancurkan rumah seorang  tahanan di Qabha pada bulan Februari tahun lalu, dan hari ini dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

“Sejumlah narapidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup telah ditahan lebih dari 25 tahun, mereka adalah narapidana lama, dan yang lainnya telah ditahan lebih dari 20 tahun”, Tambah keterangan pihak Asosiasi. [ml/as/terj. af]