Baru Pulang Jadi Relawan di Turki, Sameh Tewas Dibunuh Pemukim Ilegal “Israel”

GAZA MEDIA, TEPI BARAT – Dalam video yang dirilis Middle East Eye, terlihat sejumlah pemukim ilegal “Yahudi” di Desa Zatara pada Senin malam (27/02/23) lakukan aksi teror tanpa pandang bulu ke sejumlah warga Palestina.

Salah satu korban dalam aksi teror tersebut adalah Sameh Al-Aqtash (37 tahun), ayah dari 5 orang anak yang baru pulang menjadi relawan bantu korban gempa Turki. Menurut keterangan saksi, setelah terjadi penembakan, Sameh sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kendaraan pribadi  namun para pemukim ilegal blokir jalan sekaligus cegah ambulans bantuan medis mencapai Desa Zatara. Sampai akhirnya, Sameh meninggal selang berapa lama ketika menuju rumah sakit di Kota Beita.

The New Arab menyebutkan, saudara laki-laki Sameh yaitu Abdel Moneim Aqtash menyaksikan “semalam kami berdua sedang duduk di luar bengkel las. Seketika para para pemukim ilegal “Yahudi” meneror kami secara brutal, kami sempat pukul mundur kedatangan mereka. Namun para pemukim ilegal ini kembali dengan membawa pasukan penjajah. Berdasarkan laporan saksi, militer Zionist ini lah yang menebak saudara saya, bukan para pemukim ilegal.” Sahut Abdel

Sementara itu militer “Israel” berdalih, Sameh tidak ditembak oleh mereka. Ayah lima anak itu meninggal karena luka-luka. Mereka juga menambah, tidak ada pelaku yang ditangkap atas meninggalnya Sameh.

Salah satu saksi mata melaporkan, para pemukim ilegal itu membakar toko, supermarket, rumah, pohon, mobil, dan garasi mobil milik warga Palestina lainnya. Bahkan, tak segan-segan mereka membakar apa saja yang ada di hadapan mereka.

Pejabat Palestina mengabarkan, sejauh ini para pemukim ilegal “Yahudi” telah melakukan 300 lebih aksi teror ke warga Palestina di daerah Nablus.

Untuk diketahui, sekitar 2,9 juta warga Palestina dan sekitar 475 ribu Pemukim ilegal “Yahudi” saat ini tinggal di Tepi Barat. Para pemukim ilegal ini hidup di bawah kendali otoritas “Israel” di mana status keberadaannya dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.

Source: @middleeasteye

Translator/Editor: spt/ofr
Gaza Media Agency