“Israel” Tolak Sanksi Hukum Pasukannya yang Terbukti Serang Pelayat Jurnalis Shireen
GAZAMEDIA, AL-QUDS – Media berita “Israel” melaporkan, “Israel” tidak akan membawa pasukan kemanannya yang terlibat menyerang pemakaman jurnalis wanita, Shireen Abu Aqleh ke pengadilan maupun penjatuhan sanksi pendisiplinan, Kamis (16/6/2022).
Rekaman polisi Zionist yang menyerang prosesi pemakaman Shireen memicu kecaman luas di dunia, namun pihak keamanan “Israel” tidak menggubris masalah tersebut.
Surat kabar Ibrani, Haaretz menyebutkan: “Penyelidikan hanya mengungkapkan kekurangan perilaku tentara selama peperangan, tetapi para pasukan yang menyerang peti mati tidak akan diadili.”
Haaretz menambahkan, apa yang dilakukan petugas keamanan menyerang pelayat jenazah sudah mengikuti prosedur dan tindakan “terukur” sehingga penggunaan tongkat bisa dihindari.”
Diketahui, jurnalis senior Al-Jazeera, Sherine Abu Aqleh dibunuh oleh sniper pasukan Zionist “Israel” pada 10 Mei lalu saat meliput peristiwa teror pasukan penjajah yang menyerang warga Palestina di Kamp Jenin. [ml/ofr]