warga al-quds

Hadapi Cuaca Dingin, Ribuan Warga Palestina Tetap Khusyuk Salat Subuh di Masjidil Aqsa

GAZA MEDIA, AL-QUDS – Jumat subuh (31/12) ribuan warga Palestina tanpa ada pembatasan akses masuk dari penjajah “Israel” lakukan salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Aqsa dengan penuh khidmat.

Jamaah dari berbagai wilayah Al-Quds dan Tepi Barat lainnya berbondong-bondong menuju masjid Al-Aqsa dan semarakkan rangkaian ibadah dengan tema “Fajru al-‘Adzhim” sejak tahun 1948 di tengah musim cuaca dingin.

Usai salat, para jamaah mendengarkan pengajian tentang keutamaan shalat di Masjid Al-Aqsa.

Sheikh Al-Aqsa terus mendakwahkan pentingnya konsistensi ikatan jamaah yang kokoh dalam menggagalkan rencana penjajah tuk rebut identitas bangsa Arab dan agama Islam.

Beberapa warga Palestina dari kota kecil di sejumlah wilayah Tepi Barat lainnya turut meramaikan semarak “Fajru Al-‘Adzhim” di komplek Masjid Aqsa.

“Fajru Al-‘Adzhim” atau disebut Gerakan Subuh Mulia hadir tuk menguatkan ikatan spiritual antara Palestina dan Masjid Al-Aqsa, serta penolakan keras kehadiran penjajah yang menerbos skema Yudaisasi dan aneksasi.

Anggota Biro Politik Hamas dan pejabat Kantor Urusan Al-Quds, Harun Nasir al-Din menegaskan, “Adalah hak bagi rakyat Palestina tuk lindungi Al-Aqsa, dan menjauhkannya dari pencemaran pemukim ilegal “Yahudi” dengan segala cara. Juga Al-Aqsa adalah simbol dari sunnah Rasulullah Saw agar bersih dari segala kenajisan penjajah.”[]

Otoritas Penjajah Israel Deportasi 5 Warga al-Quds dari Al-Aqsha

GAZA MEDIA, AL-QUDS- Otoritas pendudukan Israel mendeportasi 5 warga al-Quds dari Masjid al-Aqsa yang diberkati, Sabtu (27/11).

Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa otoritas pendudukan Israel membebaskan 4 pemuda Palestina asal kamp pengungsi Shuafat dari penjara Israel, yaitu Ayoub Zahida, Nasri Ghaneim, Ahmed Salah dan Malik Muhaisen, dengan syarat mereka dideportasi dari Masjid al-Aqsha selama dua pekan, seperti dikutip dari palinfo.

Pasukan pendudukan Israel menangkap 4 pemuda Palestina pada waktu yang berbeda pecan lalu, dan memperpanjang penahanan mereka untuk diinterogasi.

Dalam konteks yang sama, otoritas pendudukan Israel juga membebaskan pemuda Anas Qanbar asal kota Jabal Al-Mukabber dengan syarat dia dideportasi dari al-Aqsha selama sebulan, jaminan uang 500 shekel, dan dnikenakan denda 5000 shekel jika melanggar syarat deportasi.

Dan pada Jumat pagi, pegawai Wakaf di al-Aqsha, Khamis Shehadeh, dideportasi dari Masjid al-Aqsha selama tiga hari, setelah dia dibawa untuk diinterogasi di salah satu pusat interogasi.

Pada Jumat malam, otoritas pendudukan Israel memberlakukan pembatasan aktivitas beberapa warga asal kota Isawiya, utara al-Quds, setelah mereka dibebaskan usai ditahan selama berjam-jam.

Pasukan penjajah Israel juga membebaskan Mansour, Ahmed Luay Mahmoud, Muhammad al-Masry, dan Muhammad Mustafa, dengan syarat mereka menjalani penahanan rumah lima selama hari.

Sementara itu, penjajah Israel terus menahan Syekh Najeh Bakirat, wakil direktur Wakaf al-Quds selama empat hari berturut-turut, setelah beberapa sesi interogasi dan pemeriksaan, tentang pekerjaannya di Masjid al-Aqsha.

Otoritas pendudukan Israel menarget warga al-Quds melalui penangkapan, deportasi, denda dan pembongkaran rumah, dengan tujuan menjauhkan mereka dari Masjid al-Aqsha dan menjadikannya sebagai dalih untuk ambisi pemukiman.

Laporan bulanan Hamas memantau trjadi 9 kasus pengusiran warga al-Quds dari tempat tinggal mereka dan Masjid al-Aqsha, selama bulan Oktober.[]