4 Tahun Dipenjara Israel, Firas Al-Zubaidi Aktivis Palestina Hirup Udara Bebas
GAZAMEDIA, NABLUS – Firas Kamel Zubeidi (37) salah seorang aktivis berkebangsaan Palestina akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 4 tahun di dalam kamp penjara Israel. Selasa (1/3) kemarin.
Informasi yang dihimpun GAZAMEDIA, Firas merupakan warga Kota Nablus, Tepi Barat, Palestina. Ia di jatuhi hukuman penjara selama 4 tahun lamanya tanpa kesalahan yang jelas. Pihak Israel menangkap Zubeidi dengan tuduhan sebagai tokoh pergergerakan Hamas perwakilan di kawasan Tepi Barat.
Sementara itu, dari sumber Asosiasi Tawanan Nasional Palestina pasukan penjajah telah menangkap Zubeidi pada Mei 2018 silam setelah mengepung rumahnya di Nablus dan membawanya ke penyelidikan di Petah Tikva Center, yang berlangsung selama satu setengah bulan.
Dua bulan lalu, intelijen penjajah klaim menemukan “Tokoh Pergerakan Hamas” di Tepi Barat, yang terdiri dari 20 lebih aktivis yang berencana lakukan operasi gerilya ke 48 wilayah pemukiman ilegal “Yahudi” yang tersebar di Tepi Barat.
Selain itu, pihak Israel juga mengeklaim kelompok tersebut akan melakukan agenda pengkaderan terhadap sejumlah aktivis dalam memproduksi bahan peledak.
Media tahanan Israel melaporkan bahwa Pengadilan Militer Salem telah menunda persidangan Zubeidi puluhan kali sebelum menjatuhkan hukuman terhadapnya. Setelah dua setengah tahun penangkapannya dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara ditambah denda sebesar 10.000 shekel.
Zubeidi menghabiskan seluruh hukumannya didalam penjara, kini aktivis tersebut telah kembali ketengah-tengah keluarga tercintanya. [ML/OGY/CKY]