Yahudi Menuntut Pengusiran Keluarga Palestina

GAZA MEDIA, YERUSALEM – Selasa (16/11) Pemukiman Yahudi menuntut pengusiran keluarga Palestina, Al-Salaymeh dari rumah mereka. Pasalnya kelompok pemukiman Yahudi itu mengklaim kepemilikan tanah dimana rumah keluarga Al-Salaymeh berdiri . “Pengadilan mendengar semua sisi kasus tetapi tidak mencapai putusan,” kata Sami Arshid, pengacara keluarga Palestina, setelah sesi pengadilan.

Mahkamah Agung Israel pada Senin menunda putusan akhir atas banding yang diajukan empat keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, yang menghadapi pengusiran untuk memberi tempat bagi pemukim Yahudi.

Pertimbangan gugatan pemukim ini terjadi setelah 11 hari sejak keluarga lingkungan Sheikh Jarrah menolak proposal pemukiman oleh Mahkamah Agung Israel, yang akan menjadikan keluarga Al-Salaymeh sebagai “penyewa yang dilindungi” di asosiasi pemukiman “Nahalat Shimon”.

Sementara itu, Perusahaan Penyiaran Israel mengatakan pengadilan telah mengusulkan kompromi, yaitu status sewa yang dilindungi untuk keluarga Palestina dan memungkinkan mereka untuk tinggal di rumah sewaan. Selanjutnya secara bertahap ini akan membuka jalan untuk penyitaan hak puluhan keluarga Palestina atas lingkungan di tanah tersebut.

Tujuh keluarga di lingkungan di bagian barat Sheikh Jarrah, yang dikenal sebagai “Kaniyat Em Haroun”, sebelumnya telah menerima pemberitahuan dan perintah untuk mengosongkan rumah mereka. [NA]