Setidaknya 13 warga Israel ditangkap dalam beberapa pekan terakhir setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Interpol atas permintaan beberapa negara berbeda.
Dari 13 kasus tersebut, lima penangkapan terjadi di Yunani setelah surat perintah dikeluarkan atas permintaan Prancis, Belarus, Rusia, Amerika Serikat, dan Jerman. Warga Israel lainnya ditangkap di Siprus dan Montenegro.
Beberapa surat perintah penangkapan dikeluarkan atas dugaan penipuan dan kejahatan valuta asing yang diduga dilakukan di Prancis, Polandia, Jerman, dan Amerika Serikat.
Surat perintah lainnya dikeluarkan atas dugaan kejahatan ekonomi di Prancis, terutama penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran pajak.
Di Siprus, dua warga Israel ditangkap terkait pengembangan real estat di bagian Turki Siprus Utara.
Baca juga: Netanyahu dan Gallant konsultasi untuk hadapi surat penangkapan dari ICC
Empat dari warga Israel yang ditangkap melarikan diri dari tahanan setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Interpol.
Seorang warga Israel ditangkap di St. Petersburg, Rusia, setelah Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan penipuan sebesar 233 juta dolar, yang dilakukan di Amerika Serikat dan Kanada. Dia dikenakan tahanan rumah oleh pengadilan setempat, kemungkinan besar karena Rusia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.
Dari 13 warga Israel yang ditangkap berdasarkan surat perintah dari Interpol, beberapa dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu keputusan pengadilan tentang ekstradisi mereka.
Yang lainnya tetap dalam tahanan dan mengeluhkan kondisi penjara yang keras serta peangiayaan dari narapidana Turki dan Arab yang ditahan bersama mereka.
Sebagian besar warga Israel ini berencana untuk melawan permintaan ekstradisi. Dalam banyak kasus, pengadilan cenderung menolak upaya tersebut terutama jika ekstradisi diminta oleh negara-negara anggota Uni Eropa.
Pejabat Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan bahwa warga Israel yang ditahan tersebut sedang menerima layanan konsuler.