Sekitar 270 anak Palestina saat ini ditahan di penjara Israel dalam kondisi yang sangat buruk, demikian disampaikan oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina pada Rabu, lansir Anadolu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan untuk memperingati Hari Anak Sedunia, Komisi Urusan Tahanan menyebutkan bahwa angka tersebut tidak termasuk anak-anak yang ditahan oleh tentara Israel di Jalur Gaza.
“Pendudukan terus menahan tidak kurang dari 270 anak, yang sebagian besar ditahan di penjara Ofer dan Megiddo, serta kamp-kamp yang didirikan oleh tentara pendudukan setelah perang Gaza,” tambahnya.
Komisi tersebut juga mengatakan telah mendokumentasikan kesaksian tentang penyalahgunaan yang dilakukan oleh penjaga penjara Israel terhadap anak-anak Palestina.
“Kejahatan sistematis sedang dilakukan oleh administrasi penjara terhadap anak-anak yang dipenjara, selain pemukulan, penyiksaan, dan pelecehan harian,” tambahnya.
Pada 7 November, Knesset (parlemen) Israel mengesahkan undang-undang yang memberi wewenang kepada penahanan anak-anak Palestina di bawah usia 14 tahun.
Undang-undang ini, yang bersifat sementara selama lima tahun, memungkinkan pengadilan memerintahkan penahanan anak-anak di bawah usia 14 tahun di fasilitas tertutup jika mereka dihukum karena pembunuhan yang terkait dengan “terorisme atau aktivitas teroris.”
Setelah mencapai usia 14 tahun, anak tersebut akan terus menjalani hukuman di penjara, menurut Knesset.
Menurut data Palestina, lebih dari 11.700 orang Palestina telah ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak Oktober tahun lalu, termasuk mereka yang dibebaskan setelah ditangkap.
Namun, angka ini tidak termasuk mereka yang ditangkap di Jalur Gaza, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan orang.
Hampir 785 orang Palestina, termasuk setidaknya 165 anak-anak, telah tewas dan lebih dari 6.400 orang lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.