Turki, bersama 53 negara penandatangan lainnya, telah mengirimkan surat bersama kepada Dewan Keamanan PBB yang mendesak tindakan segera untuk menghentikan aliran senjata dan amunisi ke Israel.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, pada Ahad (3/11) seperti dikutip Anadolu.
Surat yang dipimpin oleh inisiatif Turki ini ditandatangani oleh 52 negara dan dua organisasi internasional, dan disampaikan ke PBB pada 1 November, menyerukan penghentian pasokan senjata ke Israel.
“Kita harus menegaskan di setiap kesempatan bahwa penjualan senjata kepada Israel sama dengan bersekongkol dalam genosida,” tegas Fidan dalam konferensi pers di Djibouti saat menghadiri Konferensi Tinjauan Menteri Kemitraan Turki-Afrika yang ketiga.
Fidan menyoroti bahwa kemampuan Israel untuk mengakses senjata dan amunisi dari negara lain telah memicu teror di kawasan tersebut.
“Kita harus mencegah Israel membeli senjata dan amunisi. Kita perlu menjaga sensitivitas terhadap isu ini di setiap platform,” tambahnya.
Fidan juga menyatakan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menjadi “ancaman global” dan mendesak semua negara untuk mencegah Israel mengabaikan hukum internasional.
“Ada genosida di Gaza. Niat Netanyahu adalah untuk sepenuhnya menghilangkan solusi dua negara dengan menggunakan segala cara yang mungkin,” tekan Fidan.
Ia juga menegaskan bahwa Netanyahu berusaha memperluas konflik ke wilayah lain, terutama Lebanon, dan menekankan perlunya tindakan kolektif untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum internasional oleh Israel.
Fidan mengungkapkan dukungan Turki terhadap negara-negara Afrika dalam memberikan suara bagi suara global, menyoroti peran Afrika Selatan yang memimpin kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional.
Dia menekankan bahwa tatanan internasional global saat ini harus berubah, karena tidak mampu menyelesaikan ketidakadilan sejarah dan malah memperbanyaknya.
“Transformasi yang tak terhindarkan ini akan terjadi di bawah kepemimpinan negara-negara Afrika, yang selama ini diabaikan oleh sistem internasional saat ini,” kata Fidan.