Friday, July 4, 2025
HomeBeritaSwiss bubarkan Gaza Humanitarian Foundation buatan Israel-AS

Swiss bubarkan Gaza Humanitarian Foundation buatan Israel-AS

Gaza Humanitarian Foundation (GHF), sebuah organisasi bantuan kontroversial yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat dan beroperasi di Gaza, secara resmi dibubarkan di Jenewa, Swiss. Hal tersebut dilaporkan oleh lembaga penyiaran publik Swiss, RTS, pada Rabu (3/7/2025).

Yayasan ini sebelumnya mendirikan kantor cabangnya di Jenewa pada awal tahun ini sebagai upaya alternatif Israel untuk menyalurkan bantuan ke Gaza, tanpa melalui saluran resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, inisiatif ini sejak awal mendapat penolakan dari komunitas internasional dan kecaman dari PBB, setelah ratusan warga Palestina dilaporkan tewas dalam distribusi bantuan yang kacau.

Menurut laporan RTS, Otoritas Pengawasan Federal untuk Yayasan (ASF) di Swiss memerintahkan pembubaran GHF setelah menemukan bahwa yayasan tersebut tidak lagi memiliki perwakilan atau alamat resmi di Swiss, serta tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki situasi tersebut. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Departemen Dalam Negeri Swiss.

Kementerian Luar Negeri Swiss sebelumnya juga menyatakan bahwa status hukum cabang GHF di Jenewa telah dinilai “tidak aktif” dan “tidak memenuhi syarat” sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yayasan ini juga menghadapi tekanan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. TRIAL International, LSM yang fokus pada transparansi dan akuntabilitas hukum, telah mengajukan dua keluhan resmi kepada otoritas federal terkait aktivitas GHF. Dalam pernyataannya pada Rabu, TRIAL International menyambut baik keputusan pembubaran tersebut dan menyatakan bahwa mereka “tidak terkejut” mengingat temuan-temuan hukum yang telah disampaikan kepada otoritas pada Mei lalu.

“… hasil ini tidak bisa dihindari mengingat kegagalan yayasan dalam memenuhi kewajiban hukum bagi yayasan yang terdaftar di Swiss,” demikian pernyataan resmi TRIAL International.

Namun, lembaga tersebut menekankan bahwa pembubaran ini “bukan akhir dari cerita.” Mereka menyoroti bahwa keputusan otoritas Swiss yang dinilai cepat — sebelum batas waktu 30 hari untuk memperbaiki kekurangan berakhir — dapat mengindikasikan bahwa kegiatan GHF tidak hanya tidak sesuai hukum, tetapi juga “berpotensi membahayakan reputasi internasional Swiss.”

TRIAL International menyerukan keterbukaan penuh atas hasil investigasi yang dilakukan otoritas Swiss, serta mempertanyakan apakah GHF memang tidak mampu mematuhi tatanan hukum, Konvensi Jenewa, maupun standar kemanusiaan yang fundamental.

Mereka juga mengingatkan bahwa model distribusi bantuan GHF di Gaza — yang berbasis pada privatisasi dan militerisasi — “telah terbukti tidak manusiawi” dan bahkan dapat dikategorikan sebagai bentuk keterlibatan dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular