Kekerasan di Provinsi Suweida, Suriah selatan, telah menewaskan sedikitnya 558 orang hanya dalam waktu sepekan terakhir.
Jumlah tersebut mencakup warga sipil, tenaga medis, jurnalis, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pertempuran bersenjata. Demikian disampaikan Jaringan Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SNHR), Senin (21/7).
Menurut laporan SNHR, di antara korban tewas terdapat 17 perempuan, 11 anak-anak, enam tenaga kesehatan, dan dua pekerja media.
Sementara sisanya adalah para pejuang dari kelompok lokal dan suku-suku, serta pasukan keamanan Suriah.
Laporan ini menyoroti tingkat eskalasi yang sangat tinggi, termasuk terjadinya bentrokan bersenjata, serangan udara Israel, serta pembunuhan di luar hukum.
SNHR menegaskan bahwa angka-angka ini masih bersifat awal dan dapat berubah seiring berlanjutnya proses pendokumentasian dan verifikasi di lapangan.
Organisasi ini menekankan bahwa metodologi yang mereka gunakan lebih memfokuskan pada korban sipil.
Karena itu, korban dari kalangan bersenjata hanya dicatat apabila terbukti dibunuh setelah ditangkap, bukan saat terlibat dalam baku tembak.
Dalam pernyataannya, SNHR mendesak pemerintah Suriah agar menahan diri dalam penggunaan kekuatan, menghindari serangan di kawasan padat penduduk, serta menjamin akses terhadap bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan darurat bagi para korban.
Lembaga ini juga meminta dilakukannya investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran yang terjadi.
Tujuannya, guna memastikan akuntabilitas pelaku serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum dan keadilan.
Lebih jauh, SNHR menyerukan perlindungan terhadap fasilitas sipil, penguatan dialog lokal untuk meredakan ketegangan, serta pemberantasan ujaran kebencian dan retorika sektarian.
Bantuan psikologis dan sosial bagi para korban serta keluarga mereka juga dinilai sangat mendesak.
SNHR menutup pernyataannya dengan penegasan akan terus memantau dan mendokumentasikan situasi di Suweida.
Hal itu sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap prinsip keadilan dan pemulihan hak para korban.