Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (16/7/2024) menyerukan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk menggunakan pengaruhnya guna mendesak penghentian segera kekerasan oleh Israel di Jalur Gaza.
“Dalam hal ini, saya mengimbau semua pihak yang memiliki pengaruh terhadap Israel untuk bertindak tegas. Secara khusus, saya menyerukan kepada Presiden AS Donald Trump untuk menggunakan pengaruh tersebut agar pembunuhan segera dihentikan, pengeboman tanpa pandang bulu dihentikan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan tanpa hambatan,” ujar Anwar dalam pernyataan yang disampaikan melalui platform X.
Anwar menyebut tragedi kemanusiaan di Gaza sebagai ujian bagi nurani bersama dunia. “Seluruh keluarga dibantai. Anak-anak — bahkan bayi — terbunuh. Banyak lainnya mengalami kelaparan. Pengabaian terhadap nyawa dan martabat manusia seperti ini sungguh memilukan dan melanggar kode moral paling dasar,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh pemimpin dunia untuk bertindak dengan segera dan tegas. “Setiap pemerintah yang menjunjung hukum internasional, setiap negara yang mengaku menghargai kehidupan manusia, harus bersuara satu,” katanya.
Malaysia, lanjut Anwar, siap bekerja sama dengan seluruh negara, “baik dari Utara maupun Selatan, dari Timur maupun Barat,” demi meringankan penderitaan rakyat Gaza dan memulihkan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
“Jangan biarkan kita dikenang sebagai pihak yang hanya diam menyaksikan. Mari kita bertindak mengikuti suara hati nurani, menjawab penderitaan dengan belas kasih, dan memperjuangkan perdamaian demi kemanusiaan kita bersama,” ujarnya.
Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 59.000 warga Palestina — sebagian besar perempuan dan anak-anak — dilaporkan tewas akibat operasi militer Israel di Gaza. Banyak di antaranya meninggal karena kelaparan atau saat tengah mengantre bantuan kemanusiaan.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).