Jumlah negara yang secara resmi mengakui Negara Palestina kini mencapai 142, termasuk Prancis, yang presidennya, Emmanuel Macron, telah mengumumkan rencana untuk menyampaikan pengakuan itu secara resmi pada Sidang Umum PBB di New York, September mendatang.
Sejak dimulainya agresi militer Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, yang oleh banyak pihak disebut sebagai perang pemusnahan, gelombang pengakuan terhadap Palestina kembali menguat.
Berdasarkan data Agence France-Presse (AFP), sepuluh negara—termasuk Prancis—menyampaikan pengakuan terhadap Palestina setelah agresi tersebut dimulai.
Sepanjang tahun 2024, sembilan negara telah menambah daftar pendukung pengakuan Palestina.
Empat di antaranya berasal dari kawasan Karibia (Bahama, Barbados, Jamaika, dan Trinidad & Tobago), serta lima negara Eropa (Armenia, Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia).
Namun demikian, tidak semua negara mengambil langkah serupa. Empat negara tercatat telah membatalkan atau menangguhkan pengakuan mereka terhadap Palestina.
Dua di antaranya—Hongaria dan Ceko—merupakan negara bekas blok Timur yang sebelumnya mengikuti kebijakan Uni Soviet dengan mengakui deklarasi Palestina tahun 1988.
Kini, keduanya memilih menarik pengakuan itu. Pemerintah Viktor Orbán di Hongaria, yang dikenal sebagai sekutu dekat Israel, secara terbuka menyatakan penolakannya untuk mengakui Palestina sebagai negara.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Ceko menjelaskan bahwa negaranya belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Mereka menekankan bahwa pengakuan pada 1988 oleh Cekoslowakia hanya sebatas menerima deklarasi kemerdekaan Palestina, bukan status kenegaraan secara formal.
Papua Nugini juga menyatakan posisi serupa. Menteri Luar Negeri negara itu, Justin Tkatchenko, menegaskan bahwa negaranya hanya mengakui Israel sebagai negara sah.
Di sisi lain, Malta sebelumnya menyatakan kesiapan untuk mengakui Palestina, bersama Irlandia, Spanyol, dan Slovenia.
Namun hingga kini, Malta belum secara resmi mewujudkan pengakuan tersebut, dengan alasan menunggu saat yang dianggap “kondusif” dan “memberikan kontribusi positif” bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Gelombang dukungan terhadap Palestina semakin terlihat kuat di berbagai belahan dunia. Sejak serangan militer Israel di Gaza dimulai, gerakan solidaritas—baik di tingkat pemerintah maupun akar rumput—terus meluas.
Sejumlah negara menyuarakan niat mereka untuk segera mengakui Palestina, sementara berbagai demonstrasi mahasiswa dan aksi masyarakat sipil berlangsung di banyak negara besar.
Agresi militer Israel yang berlanjut hingga kini telah mengakibatkan lebih dari 203.000 korban jiwa dan luka-luka di pihak Palestina, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.
Selain itu, lebih dari 10.000 warga masih dinyatakan hilang, dan ratusan ribu lainnya terpaksa mengungsi.
Blokade dan penghancuran sistematis terhadap infrastruktur sipil telah menyebabkan krisis pangan yang menewaskan banyak warga.
Meski mendapat kecaman internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan, Israel terus melanjutkan agresinya, dengan dukungan politik dan militer dari Amerika Serikat (AS).
Dukungan internasional terhadap pengakuan Palestina kini tidak hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga bagian dari upaya mendesak gencatan senjata dan penyelesaian konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.