Monday, August 11, 2025
HomeBeritaMUI kecam serangan Israel yang bunuh jurnalis Al Jazeera: Ini pelanggaran kebebasan...

MUI kecam serangan Israel yang bunuh jurnalis Al Jazeera: Ini pelanggaran kebebasan pers

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan lima wartawan Al Jazeera dalam sebuah serangan udara di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, pada 10 Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.

MUI, kata Sudarnoto, menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan militer Israel yang telah membunuh lima wartawan Al Jazeera, yaitu Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa.

“Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar,” ujar Sudarnoto kepada Gazamedia.net.

Lebih lanjut, MUI menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap tingginya jumlah korban di kalangan jurnalis akibat konflik berkepanjangan di Gaza.

Berdasarkan laporan Committee to Protect Journalists (CPJ), hingga 24 Juli 2025, setidaknya 186 wartawan dan pekerja media telah tewas. Angka ini disebut sebagai periode paling mematikan bagi dunia pers sejak CPJ mulai mencatat kasus kematian jurnalis pada 1992.

Sementara itu, menurut Persatuan Jurnalis Internasional (IFJ), hingga Mei 2025 setidaknya 164 jurnalis Palestina telah menjadi korban.

“Banyak kalangan yang memperkirakan jumlah korban dari kalangan wartawan jauh lebih besar,” terang Sudarnoto.

MUI juga mengecam keras narasi yang dilontarkan militer Israel yang menuduh wartawan, termasuk Anas al-Sharif, sebagai teroris.

“MUI memandang tuduhan militer Israel kepada wartawan termasuk Anas al-Sharif sebagai teroris adalah tuduhan keji di luar nalar sehat. ‘Operasi Hamas’ atau operasi mengancurkan Hamas yang dilancarkan IDF dan yang kemudian menyasar wartawan adalah bertentangan dengan hukum internasional. Praktik pelabelan teroris ini telah dikecam juga oleh organisasi HAM dan pers internasional sebagai upaya mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel. MUI mendukung pandangan HAM dan pers internasional,” tegasnya.

Menurut MUI, tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan strategi sistematis untuk membungkam suara independen yang menyuarakan kebenaran dan penderitaan rakyat Gaza.

“Dengan demikian tanpa keberadaan jurnalis, dinding kebisuan tumbuh dan impunitas semakin melebar,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, MUI menyerukan tiga hal penting kepada komunitas internasional:

Pertama, mendesak komunitas internasional seperti PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan organisasi lainnya untuk menuntut penyelidikan independen terhadap setiap serangan terhadap jurnalis.

Kedua, menegaskan bahwa jurnalis adalah “garda terakhir dalam menceritakan kebenaran. Mereka harus dilindungi, bukan diserang. Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan.”

Ketiga, MUI menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers dunia untuk mengecam tindakan Israel dan mendukung Mahkamah Internasional (ICJ) dalam menjatuhkan hukuman kepada Israel atas pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia di Gaza.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular