Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, mengumumkan bahwa Washington tengah memproses langkah untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.
Dalam sebuah siaran radio di New York, Rubio menyatakan, “Kami sedang dalam proses menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris,” seraya menyebut bahwa organisasi tersebut memiliki sejumlah cabang dan dianggap sangat mengkhawatirkan.
Rubio menegaskan bahwa proses penetapan ini tidak akan berlangsung cepat, mengingat kompleksitas struktur organisasi tersebut. “Ada berbagai cabang dari Ikhwanul Muslimin, jadi masing-masing perlu ditetapkan secara terpisah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah AS saat ini tengah mengumpulkan bukti untuk mendukung klasifikasi tersebut. Rubio memperingatkan bahwa tanpa bukti yang kuat, kelompok itu bisa saja menggugat keputusan itu secara hukum.