Tuesday, August 19, 2025
HomeBeritaKepala militer Israel akhirnya setujui rencana caplok Kota Gaza

Kepala militer Israel akhirnya setujui rencana caplok Kota Gaza

Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Letnan Jenderal Eyal Zamir, pada Ahad (17/8/2025) secara resmi menyetujui rencana pendudukan Kota Gaza, sebagaimana dilaporkan sejumlah media lokal.

Menurut laporan penyiar resmi Israel, Kan, Menteri Pertahanan Israel Israel Katz dijadwalkan memberikan persetujuan formal terhadap rencana tersebut pada Selasa mendatang.

Sementara itu, Kabinet Keamanan dan Politik dijadwalkan menggelar pertemuan dalam pekan ini guna memberikan persetujuan akhir. Dalam pembahasan awal, Nitzan Alon—pejabat militer yang bertanggung jawab atas urusan tahanan dan sandera—juga turut hadir.

Rencana tersebut mencakup evakuasi besar-besaran warga sipil Palestina dalam kurun waktu sedikitnya dua pekan.

Evakuasi akan diawali dengan operasi militer, diikuti dengan masuknya pasukan Israel secara bertahap ke Kota Gaza. Otoritas Israel disebutkan akan mempresentasikan rencana evakuasi ini kepada pejabat Amerika Serikat atas permintaan mereka.

Channel 12 melaporkan bahwa rencana itu akan diratifikasi oleh pemerintah sebelum akhir pekan.

Sebelumnya, pada 8 Agustus, Kabinet Israel telah menyetujui proposal Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk secara bertahap mengambil alih wilayah Gaza, dimulai dari Kota Gaza.

Sebagai bagian dari implementasi awal, pada 11 Agustus, militer Israel melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah permukiman al-Zaytoun.

Saksi mata menyebutkan serangan tersebut melibatkan penghancuran rumah-rumah menggunakan robot bermuatan bahan peledak, tembakan artileri, serangan senjata ringan secara acak, serta pengungsian paksa terhadap warga sipil.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 61.900 warga Palestina dilaporkan tewas akibat operasi militer Israel di Gaza. Serangan tersebut telah menyebabkan kehancuran luas di wilayah kantong tersebut dan mendorongnya ke ambang kelaparan.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan militer berkepanjangan ke wilayah tersebut.

 

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular