Para mediator dari Qatar dan Mesir saat ini menunggu tanggapan resmi dari Israel setelah Hamas menyatakan menerima proposal gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Jalur Gaza.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, dalam jumpa pers di Doha pada Selasa (19/8/2025).
Al-Ansari menyebut tanggapan Hamas terhadap proposal tersebut sebagai “sangat positif” dan “hampir identik” dengan usulan yang sebelumnya telah disetujui oleh pihak Israel.
“Proposal ini adalah yang terbaik yang bisa ditawarkan saat ini, dan menjadi opsi terbaik untuk menghentikan pertumpahan darah rakyat Palestina,” ujarnya lansir Anadolu.
“Kami masih menunggu tanggapan dari pihak Israel setelah Hamas menyetujui rencana ini.”
Hamas pada Senin lalu mengumumkan telah menerima proposal gencatan senjata yang diajukan oleh mediator Mesir dan Qatar, meskipun belum membeberkan isi lengkap dari kesepakatan tersebut.
Media penyiaran publik Israel, KAN, mengutip sumber anonim, melaporkan bahwa proposal baru tersebut mirip dengan rencana awal utusan AS, Steve Witkoff.
Rencana itu menyerukan pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah sebagai imbalan atas gencatan senjata selama 60 hari serta dimulainya negosiasi untuk mengakhiri perang.
Sementara itu, media Mesir menyebut bahwa rencana tersebut mencakup pemindahan posisi pasukan Israel mendekati perbatasan guna memperlancar masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Selain itu, operasi militer akan dihentikan sementara selama dua bulan untuk memungkinkan proses pertukaran tahanan dan sandera.
Menurut data Israel, sekitar 50 warga Israel masih ditahan di Gaza, dengan 20 di antaranya diyakini masih hidup. Di sisi lain, Israel menahan lebih dari 10.800 warga Palestina di penjara-penjara dengan kondisi yang dilaporkan sangat buruk. Lembaga HAM menyebut adanya korban jiwa di penjara akibat penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 62.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel di Gaza. Wilayah kantong itu kini berada dalam kondisi kehancuran luas dan menghadapi krisis kelaparan yang parah.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangannya di Gaza.