Lebih dari 80 rabbi Ortodoks internasional menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera menangani krisis kelaparan yang melanda Jalur Gaza serta mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pemukim ekstremis di wilayah pendudukan.
Pernyataan bersama bertajuk “Seruan untuk Kejelasan Moral, Tanggung Jawab, dan Respons Ortodoks Yahudi terhadap Krisis Kemanusiaan di Gaza” itu dibagikan melalui media sosial oleh David Rosen, mantan Direktur Internasional Komite Yahudi Amerika, pada Rabu (20/8/2025).
Dalam pernyataan tersebut, para rabbi menegaskan bahwa krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung di Gaza merupakan salah satu yang paling parah dalam sejarah modern. Mereka menekankan bahwa serangan yang dilakukan Hamas tidak membebaskan pemerintah Israel dari tanggung jawab atas penderitaan mendalam yang dialami warga sipil Palestina di Gaza.
“Operasi militer yang berkepanjangan telah meluluhlantakkan Gaza. Pemerintah Israel perlu mengambil langkah serius untuk mencegah bencana kelaparan massal yang sedang berlangsung,” tulis para rabbi.
Mereka juga mengkritik absennya visi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait masa depan Gaza pascaperang. Kekosongan itu, menurut mereka, justru telah diisi oleh suara-suara paling ekstrem dalam pemerintahan Israel, termasuk beberapa menteri dari kalangan Zionis religius, yang mendorong usulan-usulan mengkhawatirkan, seperti “pengasingan sukarela” warga Gaza.
Lebih jauh, para rabbi menekankan bahwa masa depan Israel sangat bergantung pada kejelasan moral serta komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan perdamaian bagi semua pihak.
Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 62.100 warga Palestina. Kampanye militer tersebut juga telah menyebabkan kehancuran luas dan mendorong wilayah itu ke ambang kelaparan.
Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).