Para analis politik sepakat bahwa pemerintah Israel kian dekat pada pengumuman resmi mengenai pencaplokan Tepi Barat yang diduduki.
Perdebatan kini bukan lagi soal “apakah” pencaplokan akan dilakukan, melainkan “kapan” langkah itu diumumkan serta sejauh mana cakupan geografisnya.
Eskalasi ini muncul di tengah makin lantangnya suara sejumlah negara yang menyatakan kesiapan untuk mengakui Negara Palestina secara resmi.
Namun, di Tel Aviv, diskusi publik justru berfokus pada cara pemerintah menjual kebijakan tersebut, sembari menyiapkan diri menghadapi gelombang kritik internasional.
Menurut pengamat urusan Israel, Ihab Jabarin, negara itu telah “menyelesaikan separuh jalan” menuju pencaplokan.
Selama dua dekade terakhir, Israel membangun apa yang disebutnya sebagai “negara paralel di Tepi Barat”.
Artinya, kata dia, persoalan mendesak bukan lagi soal kemungkinan, melainkan waktu pengumuman.
Israel, lanjut Jabarin, tengah menjalankan strategi “ambigu yang diperhitungkan”. Pola itu bertujuan meredam tekanan, khususnya dari negara-negara Eropa, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi protes diplomatik.
Dalam kerangka tersebut, ada 3 skenario yang dibahas di Tel Aviv:
- Legalisasi simbolik terhadap permukiman liar di Tepi Barat, yakni dengan memberikan status hukum resmi bagi para pemukim.
- Pencaplokan wilayah C dan blok permukiman besar. Skenario ini paling diinginkan pemukim, tetapi juga paling memicu kemarahan dunia internasional.
- Menggabungkan permukiman dengan Lembah Yordan, dengan dalih kebutuhan keamanan. Langkah ini dapat menenangkan pemukim sekaligus dipoles sebagai kebutuhan strategis di hadapan masyarakat internasional.
Wilayah C, yang lahir dari pembagian dalam Perjanjian Oslo II (1995), mencakup sekitar 61 persen Tepi Barat.
Di kawasan ini, kendali administratif dan keamanan sepenuhnya berada di tangan Israel.
Opsi terbatas
Berbeda dengan kalkulasi Israel yang tampak matang, opsi bagi pihak Palestina dinilai amat terbatas.
Wakil Ketua Dewan Legislatif Palestina, Hassan Khreisheh, menegaskan bahwa satu-satunya jalan adalah keluar dari jeratan Perjanjian Oslo serta membangun persatuan nasional yang sesungguhnya.
“Jangan lagi menggantungkan harapan pada rezim-rezim Arab,” katanya.
Menurut Khreisheh, pembentukan negara Palestina harus diwujudkan melalui Dewan Nasional dan kepemimpinan politik yang benar-benar sah.
Namun, ia mengingatkan, Otoritas Palestina saat ini justru kian rapuh dan terancam bubar.
Ironisnya, lanjut dia, baik Washington maupun Tel Aviv justru menginginkan agar otoritas itu tetap ada sebagai bagian dari strategi mereka.
Yaitu, mengelola kehidupan sipil di kota-kota besar Palestina, sambil terus memisahkan satu kota dari kota lain.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian dan Penelitian Strategis Palestina, Mohammed al-Masri, menekankan perlunya langkah politik dan hukum konkret.
Antara lain, mengumumkan berdirinya negara Palestina di hadapan komunitas internasional, membekukan pengakuan terhadap Israel, serta mengaktifkan bentuk-bentuk perlawanan hingga rakyat Palestina mampu menentukan nasib sendiri.
Bagi al-Masri, dukungan internasional dan lingkaran Arab menjadi “tembok pelindung” yang mencegah Palestina dibiarkan sendirian menghadapi pencaplokan, termasuk menghalau kemungkinan pengusiran warga Tepi Barat.
Baik Jabarin, Khreisheh, maupun al-Masri sepakat bahwa era Perjanjian Oslo telah berakhir.
Realitas politik kini bergerak menuju fase baru, yang ditandai dengan makin banyaknya negara mempertimbangkan pengakuan atas Palestina.
Namun, bersamaan dengan itu, jalan di depan juga menuntut perlawanan dalam segala bentuk dan kapasitas.
Pergeseran ini terjadi seiring dinamika global, terutama setelah tragedi di Gaza yang memperlihatkan skenario pemusnahan massal dan rencana pemindahan paksa penduduk.
Dengan demikian, pencaplokan Tepi Barat bukan sekadar isu teritorial. Ia merupakan penanda babak baru dalam konflik panjang Israel-Palestina, yang menempatkan rakyat Palestina pada persimpangan.
Yaitu, bertahan dengan kekuatan terbatas atau bangkit dengan konsolidasi menyeluruh.