Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaInggris, Australia, dan Kanada resmi akui Negara Palestina

Inggris, Australia, dan Kanada resmi akui Negara Palestina

Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Sementara itu, Portugal dijadwalkan akan mengumumkan pengakuan serupa pada hari yang sama, seperti disampaikan Kementerian Luar Negeri Portugal sebelumnya pada Jumat lalu.

Langkah ini menambah jumlah negara yang mengakui Palestina menjadi 147 dari total 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Beberapa negara lain yang sebelumnya telah menyatakan akan memberikan pengakuan serupa dalam waktu dekat antara lain Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino.

Dengan demikian, Palestina akan mendapat dukungan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Tiongkok, Rusia, Prancis, dan Inggris. Tiongkok dan Rusia diketahui telah mengakui Palestina sejak 1988.

Respons Israel

Menanggapi perkembangan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai “ancaman terhadap eksistensi Israel”. Ia juga menuduh langkah ini sebagai bentuk “penghargaan tidak masuk akal terhadap terorisme”.

Netanyahu—yang saat ini menjadi subjek tuntutan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza—menyatakan bahwa Israel akan terus melanjutkan operasi militer untuk mencapai “kemenangan mutlak” atas Hamas serta membebaskan seluruh warga Israel yang ditawan di Gaza.

Dalam pernyataannya, Netanyahu juga mengatakan akan membawa “kebenaran” konflik Israel ke sidang umum PBB mendatang, dan menggambarkan perjuangan negaranya sebagai “pertempuran melawan kekuatan jahat” serta bagian dari “visi perdamaian sejati yang lahir dari kekuatan”.

Ia juga menyerukan agar Israel menghadapi apa yang disebutnya sebagai “propaganda palsu” terhadap negaranya di berbagai forum internasional, termasuk PBB.

Pernyataan PM Inggris

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyampaikan pengakuan negaranya melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter). Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa Inggris “bergabung dengan lebih dari 150 negara lain yang telah mengakui Negara Palestina”.

“Pengakuan ini kami lakukan untuk menjaga harapan perdamaian antara rakyat Palestina dan Israel tetap hidup,” ujar Starmer.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah Inggris untuk terus mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian abadi.

Selain itu, Starmer menyatakan bahwa Inggris akan memberlakukan sanksi tambahan terhadap tokoh-tokoh Hamas dalam beberapa minggu mendatang, seraya menegaskan bahwa Hamas tidak boleh memiliki peran di masa depan, baik dalam pemerintahan maupun keamanan.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Most Popular