Tim hukum dari Global Sumud Flotilla mengumumkan pada Rabu (24/9/2025) bahwa mereka akan membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang setelah armada bantuan kemanusiaan ke Gaza diserang berulang kali oleh drone.
Abdelhaq Benqadi, pengacara asal Maroko yang mewakili Arab Lawyers Union dalam misi tersebut, mengatakan bahwa timnya sedang mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang laut, termasuk jenis dan jumlah drone yang digunakan, gangguan elektronik, jenis amunisi, serta dampak kerusakan yang ditimbulkan.
“Ini adalah kejahatan perang yang nyata, dan ICC harus bertindak,” tulis Benqadi melalui media sosial Facebook.
Menurutnya, laporan lengkap akan disusun dan diserahkan ke Pengadilan di Den Haag dalam waktu dekat.
Sebelumnya, penyelenggara flotilla melaporkan terdapat 12 ledakan yang menghantam sembilan kapal di perairan internasional akibat serangan drone. Meskipun tidak secara langsung menyebut Israel sebagai pelaku, negara tersebut sebelumnya telah menyatakan akan menghalangi misi flotilla mencapai Gaza, dan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.
Israel memiliki rekam jejak panjang mencegat kapal bantuan menuju Gaza, termasuk menyita kapal dan mendeportasi aktivis kemanusiaan—aksi yang sering dikecam komunitas internasional sebagai pembajakan maritim.
Gugatan dari tim flotilla ini muncul di tengah semakin besarnya tekanan hukum internasional terhadap Israel. Saat ini, Mahkamah Internasional (ICJ) sedang menyidangkan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait situasi di Gaza, di mana lebih dari 65.400 warga Palestina—sebagian besar perempuan dan anak-anak—dilaporkan tewas sejak Oktober 2023 akibat ofensif militer Israel.
Pada November 2024, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Flotilla Global Sumud ini membawa bantuan kemanusiaan, termasuk obat-obatan, dan menjadi salah satu armada terbesar yang pernah dikirim menuju Gaza. Sekitar 50 kapal terlibat dalam misi ini, yang bertujuan menembus blokade Israel selama 18 tahun terhadap 2,4 juta penduduk Gaza.