Presiden Kolombia Gustavo Petro memerintahkan pengusiran seluruh delegasi diplomatik Israel dari negaranya. Langkah ini diambil setelah dua warga Kolombia ditahan oleh militer Israel saat berada di kapal flotilla yang berupaya mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Kedua warga Kolombia, Manuela Bedoya dan Luna Barreto, merupakan bagian dari kru Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif internasional yang bertujuan menembus blokade Israel terhadap Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Dalam pernyataan Gerakan Global untuk Gaza, disebutkan bahwa militer Israel secara ilegal menahan kedua perempuan tersebut setelah kapal mencapai wilayah laut berisiko tinggi sejauh 150 mil laut dari pantai.
“Setelah mencapai 150 mil laut, posisi kapal Israel mulai terdeteksi pada pukul 23.59 UTC (pukul 18.59 waktu Kolombia),” demikian bunyi pernyataan tersebut. Mereka menyebut insiden ini sebagai “pelanggaran hukum internasional dan Konvensi Jenewa,” seraya menambahkan bahwa flotilla sebelumnya juga pernah diserang atau dicegat oleh Israel.
Melalui pernyataan di platform X (dulu Twitter), Presiden Petro menyatakan bahwa apabila laporan tersebut terbukti benar, hal itu merupakan “kejahatan internasional baru oleh Benjamin Netanyahu.” Ia juga menegaskan bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan Israel “segera dibatalkan.”
Petro sebelumnya telah memutus hubungan diplomatik dengan Israel pada Mei 2024. Namun, pernyataan terbaru ini melangkah lebih jauh dengan memerintahkan seluruh perwakilan diplomatik Israel yang tersisa agar segera meninggalkan wilayah Kolombia.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Kolombia akan mengajukan gugatan hukum, termasuk di pengadilan Israel. Petro mengajak para pakar hukum internasional untuk memberikan dukungan kepada tim hukum Kolombia dalam proses tersebut.