Friday, October 17, 2025
HomeBeritaIsrael perpanjang penahanan dokter Hussam Abu Safiya selama 6 bulan

Israel perpanjang penahanan dokter Hussam Abu Safiya selama 6 bulan

Pengadilan Israel memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza, dr. Hussam Abu Safiya (52), selama enam bulan. Keputusan ini disampaikan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, Kamis (17/10/2025), seperti dilaporkan kantor berita Anadolu.

Dr. Abu Safiya ditangkap oleh militer Israel pada Desember 2024 dari dalam Rumah Sakit Kamal Adwan yang terletak di Gaza utara. Ia kini ditahan berdasarkan Undang-Undang “kombatan tidak sah”, tanpa dakwaan resmi.

Menurut keterangan Al Mezan, sidang perpanjangan penahanan digelar melalui konferensi video di hadapan Pengadilan Bir al-Sabi’. Dalam sidang tersebut, pengacara dari Al Mezan hadir dan menolak legalitas penahanan tersebut, dengan alasan tidak adanya bukti yang mendukung penangkapan maupun dakwaan terhadap Abu Safiya.

Al Mezan mengecam keputusan pengadilan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan perlindungan hukum bagi tenaga medis. Lembaga tersebut juga menilai proses hukum yang dijalani Abu Safiya tidak adil karena ia tidak diberikan akses terhadap bukti atau kesempatan untuk membela diri.

“Ini membuatnya secara efektif menjadi tawanan yang ditahan secara sewenang-wenang oleh Israel, tanpa dasar hukum maupun proses pengadilan yang adil, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan Al Mezan.

Sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, militer Israel telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina, mayoritas merupakan perempuan dan anak-anak. Gencatan senjata antara kedua pihak mulai berlaku pada Jumat lalu.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler