Friday, October 24, 2025
HomeBeritaTrump klaim Israel tak akan lakukan apa pun terhadap Tepi Barat

Trump klaim Israel tak akan lakukan apa pun terhadap Tepi Barat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, menegaskan bahwa Israel tidak akan mengambil langkah apa pun terhadap wilayah pendudukan Tepi Barat, menyusul pemungutan suara kontroversial di parlemen Israel yang membuka jalan bagi upaya aneksasi.

“Jangan khawatir soal Tepi Barat. Israel tidak akan melakukan apa pun terhadap Tepi Barat,” ujar Trump di Gedung Putih menanggapi pertanyaan wartawan terkait langkah parlemen Israel tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah Knesset, parlemen Israel, pada Rabu lalu menyetujui dua rancangan undang-undang terkait aneksasi dalam pembacaan pendahuluan. Kedua rancangan tersebut masih harus melalui tiga tahap pembacaan lagi sebelum resmi menjadi undang-undang.

Pemungutan suara tersebut dilakukan meski Trump sebelumnya menyatakan keberatan terhadap langkah aneksasi dan menegaskan tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat. Keputusan itu juga bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance ke Israel dalam rangka mendorong upaya diplomatik untuk mempertahankan gencatan senjata di Gaza yang berlaku sejak 10 Oktober.

Dalam pernyataannya di Tel Aviv, Kamis, Vance juga menolak kemungkinan aneksasi dan menyebut sejumlah pejabat Israel menjelaskan bahwa pemungutan suara di Knesset bersifat “simbolis”. Ia menambahkan, Washington “sangat tidak senang” dengan langkah tersebut.

“Jika itu sekadar aksi politik, maka itu adalah aksi yang sangat tidak bijak, dan saya pribadi merasa tersinggung karenanya. Tepi Barat tidak akan dianeksasi oleh Israel,” kata Vance.

Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyatakan bahwa langkah Israel menuju aneksasi berpotensi mengancam kesepakatan gencatan senjata di Gaza yang diusulkan Trump.

Serangan Israel di wilayah Tepi Barat meningkat sejak Oktober 2023. Menurut data otoritas Palestina, sedikitnya 1.056 warga Palestina tewas dan lebih dari 10.300 orang terluka. Sekitar 20.000 orang dilaporkan ditahan.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusan bersejarah menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Pizaro Idrus
Pizaro Idrus
Kandidat PhD bidang Hubungan Internasional Universitas Sains Malaysia. Peneliti Asia Middle East Center for Research and Dialogue
ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Terpopuler